Ket foto : foto Kabag Administrasi Pembangunan Tenol Riady,ST.,M.Si Setdako Subussalam foto direkam,Senin (21/08/2023)
Subulussalam,Aceh|Jejakperistiwa.online – Terkait dengan kegiatan Pembuatan Ruang KTV Pendopo Kota Subulussalam, yang disorot publik, Renol Riandy, ST., M.Si Kabag Administrasi Pembangunan Kota Subulussalam mengatakan jangan asal berspekulasi sebelum mengetahui yang sebenarnya sehingga melahirkan asumsi miring masyarakat kepada Pemko Subulussalam, Senin (21/8/2023)
Renol menambahkan bahwa kegiatan KTV tersebut merehabilitasi yang sudah ada sebelunya, bukan pembuatan baru. Adapun lingkup pekerjaan tersebut adalah pekerjaan rehab ringan seperti pengecatan, memperbaiki atap yg bocor, plafond yang rusak serta memperbaiki panel-panel dinding akustik dan lain-lain dan dianggarkan melalui APBK tahun 2020, ujarnya
Selain itu perlu kami perjelas, sambung Renol, bahwa pada dasarnya, ruangan KTV itu memang sudah ada sejak awal. Nomenklatur “pembuatan” adalah hanya sebatas nomenklatur. Bukan bermakna membuat dari yang tidak ada menjadi ada. Jadi, ruangan tersebut memang sudah ada sebelumnya, namun kondisinya pada saat tahun 2019 sudah rusak dan tidak fungsional. Sehingga pada tahun 2020
dianggarkan lah biaya untuk dilakukan rehabilitasi, ujarnya pula
Ruangan KTV ini adalah salah satu bagian dari bagian-bagian ruangan yang ada dan tersedia di Pendopo sejak adanya pendopo Walikota. Perbaikan terhadap ruangan-ruangan yang ada dilakukan secara menyeluruh dikarenakan kondisi ruangan-ruangan tersebut dalam keadaan rusak dan tidak layak untuk digunakan, ujarnya lagi
Perlu kami sampaikan kata Renol, bahwa Ruang Karaoke TV atau ruangan entertainment ini adalah ruangan yang terdapat pada ruang-ruang karaoke pada umumnya. Bukan ruangan KTV yang bermakna negatif sebagaimana yang diberitakan. Karenaya spekulasi yang tersebar dipublik terkait KTV Itu tidak benar, dan kami minta agar masyarakat tidak mudah percaya dengan Kabar atau Informasi yang belum teruji kebenarannya, tutup Renol
Pewarta : Sabirin Siahaan
Editor : Muhammad Adhar