Kota Bitung,jejakperistiwa.online –Dalam Jelang nataru puluhan ribuan penumpang mudik akan melakukan keberangkatan melalui kapal Sinabung yang tujuan ke irian jaya dan Sorong .
Kemudian ratusan pedagang merasa kecewa adanya aturan dari otoritas pelabuhan yang melarang mereka berjualan di depan Pintu masuk pelabuhan samudera bitung maupun di atas kapal.
Pantauan awak media di lapangan, ratusan pedagang sudah kecewa terhadap sama pihak PT Pelni dengan adanya mengeluarkan aturan sama pihak pedagang asongan.
“Kami meminta kebijaksanaan untuk bisa jualan lagi didalam pelabuhan, kalau kita dilarang jualan, dimana lagi kita dapatkan penghasialan, ini satu-satunya usaha kami pak. Kami mau makan apa?” keluh perwakilan pedagang, Seni tahir.
Pedagang juga menganggap aturan yang dikeluarkan seharusnya dari pihak Pelindo bukan PT Pelni jadi kami merasa kecewa terhadap sama pihak PT Pelni dan kami terkesan dengan adanya penyampaian bahwa mana akan ada tamu dari dirut PT Pelni jadi kami tidak di kasih untuk menjual di area pelabuhan samudera bitung,” Kata tahir.
“Pasalnya masih ada pedagang tertentu yang dibiarkan masuk, sementara mereka yang asongan dilarang. “Makanya kami minta penjelasan dan kebijaksanaan. Kami sudah 30 tahun jualan disini, dan baru kali ini dilarang,” kritiknya.
Sementara itu salah satu pedagang asongan Yati kami merasa aneh sama pihak PT Pelni cabang bitung seharusnya kami melihat di pelabuhan samudera bitung ini milik Pelindo bukan PT Pelni cabang bitung sampai kami dari pihak Pelindo memberikan kesempatan untuk pedagang asongan dan kami sampai juga di berikan sebutan sebagai anak cabang di Pelindo,” katanya.
Tambah lagi, kalau kami sudah tidak berjualan di area pelabuhan samudera bitung selama tiga hari dan kami punya keluarga akan makan apa, serta kami berjualan ini mengingat momen besar seperti di perayaan natal dan tahun Baru dan kami pedagang asongan dengan adanya perayaan seperti kami bisa
mendapatkan hasil untuk di bawah pulang buat keluarga di rumah,” ucapnya.
“Tetapi kenapa adanya larangan seperti ini kami tidak bisa berjualan di area pelabuhan samudera bitung karena ada tamu dari pihak PT Pelni Pusat akan turun Dan seharusnya dalam larangan untuk tidak berjualan di pelabuhan samudera bitung sudah sejak dari perayaan di idul Fitri atau sejak dahulu kala harus di larang tetapi kenapa kami asongan merasa aneh bin ajaib terhadap larangan yang di buat oleh PT Pelni cabang bitung dalam arus mudik di tahun ini yang mana pihak pedangan asongan tidak bisa berjualan,”Ungkapnya.
Lebih jauh, karena setau kami dari pedagang asongan kenapa nanti di pelabuhan samudera bitung yang membuat aturan seperti ini untuk tidak bisa menjual di area Pelabuhan dan kami melihat di beberapa pelabuhan yang ada di Indonesia para pedagang asongan bisa berjualan di area pelabuhan,” Ujarnya.
namun kami meminta kepada PT Pelni Pusat harus menjelaskan adanya aturan yang di keluarkan oleh pihak PT Pelni cabang bitung dan kami meminta keadilan kepada PT Pelni Pusat harus memerhatikan terkait UMKM kami di area pelabuhan dan seharusnya pihak PT Pelni cabang bitung maupun pihak PT Pelni Pusat harus mempunyai hati kemanusiaan jangan seperti ini melarang kami untuk berjualan di area pelabuhan,” Harap yanti salah satu pedagang asongan.
Sampai berita ini di terbitkan pada hari kamis 21/12/2023 langsung bertempat di pelabuhan samudera bitung dan belum ada penjelasannya dari pihak PT Pelni Pusat adanya larangan untuk para pedagang asongan tidak bisa menjual.