Jejakperistiwa.Online, Bitung – Operasi Patuh 2025 yang digelar Polres Bitung sejak 14 hingga 27 Juli resmi berakhir. Dalam dua pekan pelaksanaan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bitung mencatat sebanyak 2.737 pelanggaran lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Kota Bitung.
KapolresBitung,AKBPAlbertZai,SIK,MH, melalui KasatLantasIPTUM.SyarifSubarkah, menyampaikan bahwa OperasiPatuh tahun ini mengusung tema “TertibBerlaluLintasDemiTerwujudnyaIndonesiaEmas.” Operasi ini menargetkan tujuh pelanggaran prioritas yang berpotensi besar menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Adapun tujuh pelanggaran yang menjadi sasaran utama meliputi :
Berkendara di bawah umur
Melawan arus
Menggunakan ponsel saat berkendara
Berboncengan lebih dari satu orang
Tidak menggunakan helm
Melebihi batas kecepatan
Mengemudi di bawah pengaruh alkohol
“Dalam penindakan, kami tidak hanya fokus pada tindakan represif, tetapi juga mengutamakan pendekatan edukatif kepada masyarakat,” ujar IPTU Syarif.
Menurutnya, berbagai kegiatan penyuluhan telah dilakukan secara intensif selama operasi berlangsung, mulai dari sosialisasi di sekolah – sekolah, komunitas motor seperti CBR, pengendara roda empat seperti sopir mikrolet dan bus, hingga pemanfaatan media sosial sebagai sarana penyebaran pesan keselamatan.
Dari data yang dihimpun, Satlantas Bitung telah melakukan penilangan terhadap 1.413 pelanggar, serta memberikan teguran kepada 2.737 pengendara lainnya. Pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan helm dengan 724 kasus, diikuti oleh penggunaan helm yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) sebanyak 77 kasus, dan pengendara di bawah umur sebanyak 152 kasus.
Tak hanya itu, selama Operasi Patuh, tercatat tujuh kasus kecelakaan lalu lintas, dengan satu korban jiwa yang meninggal dunia.
Kasat Lantas IPTU M. Syarif Subarkah menegaskan pentingnya kesadaran kolektif dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama.
“Setiap tindakan kita di jalan membawa dampak besar. Ketika kita tertib, bukan hanya diri kita yang selamat, tetapi juga pengguna jalan lain,” pungkasnya.