Kota Bitung,Jejakperistiwa.online –Upaya dalam mengantisipasi terjadinya korupsi di jajaran pemerintahan di kota Bitung badan inspektorat kota bitung mulai melaksanakanĀ Sosialisasi budaya anti korupsi dan tertib administrasi pengadaan barang,jasa pemerintah kepada camat, lurah dan kepala puskes se kecamatan kota bitung.
Dalam pantauan awak media ini kegiatan sosialisasi yang di laksanakan di kecamatan Girian kamis 07/03/2024oleh Badan inspektorat Bitung danĀ kejaksaan negeri Bitung berjalan dengan baik hingga selesai.
Usai dalam mengikuti kegiatan sosialisasi budaya anti korupsi dan tertib administrasi pengadaan barang, jasa pemerintah kepada camat kepala puskesmas, dan lurah SE kecamatan Girian, Kader S, Djumading, S.Sos selaku camat Girian saat diwawancarai awak media ini manyampaikan
“Saya sangat merespon dan sangat berterimakasih kepada badan inspektorat Bitung dan kejaksaan negeri Bitung yang telah melaksanakan kegiatan sosialisasi budaya anti korupsi ini
Dan tentunya di pemerintahan terbawah ini tentunya akan kami paparkan kepada para lurah dan kepala lingkungan terkait hal ini, tentunya juga hal ini juga untuk di sampaikan kepada masyarakat kecamatan Girian,” kata kader kepada media ini.
Kader s.djumading juga menambahkan tentunya program ini sangat membantu kami untuk diketahui terkait aturan dan hukum dalam melakukan tindakan korupsi, sehingga saya selaku camat juga akan menindak tegas bagi para lurah yang kedapatan melakukan pelanggaran tersebut, bahkan sayapun jika kedapatan melakukan korupsi saya siap untuk ditindak tegas kata camat Girian dengan tegasnya,
Disisi lain Karim salah satu pengawas dari inspektorat juga menambahkan kegiatan sosialisasi ini akan dilaksanakan di delapan kecamatan sesuai jadwal yang telah di tentukan oleh kejaksaan dan inspektorat bitung urainya.