Jakarta,Jejakperistiwa.online –Bareskrim Polri turun tangan mengerahkan tim asistensi terkait kasus pembunuhan Vina yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 silam.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan tim itu dikerahkan untuk membantu Polda Jawa Barat dalam pencarian tiga tersangka pembunuhan yang masih buron.
“Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri juga menurunkan tim untuk membantu Polda Jawa Barat,” ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Kamis (16/5/2024).
Sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan mengatakan sampai saat ini pihaknya masih memburu tiga pelaku diduga terlibat pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 silam.
“Masih kita lakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap ketiga pelaku,” ungkap Surawan, saat dihubungi, Senin (13/5/2024).
Surawan menegaskan Polda Jawa Barat tidak pernah menghentikan kasus tersebut. Ia menyebut pihaknya akan berupaya melakukan penangkapan terhadap para pelaku secepatnya.
“Tidak dihentikan, kita terus lakukan pengejaran,” ujarnya
Polda Jawa Barat juga telah merilis ciri-ciri ketiga pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Masyarakat yang mengetahui soal keberadaan pelaku diharapkan dapat melaporkannya ke pihak berwajib.
“Bagi masyarakat yang mengetahui, informasikan kepada kami, agar bisa diproses dan mengungkap kasus ini seterang-terangnya,” ungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast, Rabu (15/5/2024)
Lebih lanjut, Jules mengatakan saat ini penyidik juga masih terus melakukan penelusuran terhadap ketiga terduga pelaku termasuk dengan mendatangi orang tua hingga kerabat.
“Baik kami menelusuri sekolah, orang tua, kerabat dari ketiga DPO tersebut,” ujarnya.
Ia juga membantah apabila kepolisian disebut menutupi identitas dari ketiga pelaku seperti isu yang beredar di masyarakat.
“Jadi kami harap berita-berita yang mengaitkan, mengatakan bahwa identitas yang bersangkutan sudah diketahui, sudah disembunyikan oleh pihak kepolisian, itu tidak benar,” katanya.