Pangkoarmada RI Laksamana Madya TNI Abdul Rasyid Laksanakan Sidak Perairan Utara Aceh dan Sabang.

Jakarta, Jejakperistiwa.online ; 

Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Pangkoarmada RI) Laksamana Madya TNI Abdul Rasyid K. melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) di Perairan Utara Aceh dan Sabang dengan menggunakan KAL Iboih dan KRI Teuku Umar-385. Senin (11/7/2022).

Bacaan Lainnya

Selama pelayaran dan onboard di KRI, Pangkoarmada RI didampingi Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut I (Danlantamal I) Belawan Laksamana Pertama TNI Johanes Djanarko Wibowo, Asisten Perencanaan dan Anggaran (Asrena) Pangkoarmada RI Laksamana Pertama TNI Teguh Prasetya dan Komandan Lanal Sabang Kolonel Laut (P) Ardhi Sunaryo.

 

Menurut Pangkoarmada RI, Inspeksi yang dilakukannya bertujuan untuk mengecek secara langsung kesiapsiagaan KRI unsur gelar dalam rangka melaksanakan operasi rutin di Perairan Aceh dan Sabang.

“Perairan Utara Sabang merupakan wilayah perbatasan laut dengan pulau-pulau kecil terluar (PPKT) yang merupakan garis depan pertahanan NKRI yang memiliki potensi kerawanan dari segala bentuk dan jenis ancaman terhadap kedaulatan negara” papar Pangkoarmada RI

“Selain itu, salah satu pulau terdepan di wilayah tersebut yakni Pulau Rondo, merupakan salah satu check point untuk angkutan pelayaran internasional yang menjadikannya sebagai wilayah perairan sangat penting dan strategis bagi perekonomian internasional” lanjutnya

“Sehingga dibutuhkan pengawasan terhadap kapal-kapal asing baik militer maupun non militer yang sedang melaksanakan pelayaran melintasi selat malaka atau yang berlayar menuju perairan pantai Barat Sumatera” terangnya

 

Pangkoarmada RI menegaskan bahwa Koarmada RI melalui Koarmada I, II dan III menggelar operasi laut sepanjang tahun dengan menghadirkan unsur KRI dan pesawat udara intai maritim dalam rangka menjaga kedaulatan negara dan menjamin keamanan laut di wilayah yurisdiksi nasional Indonesia.

“TNI AL saat ini memiliki Koarmada RI dengan operasi yang dilaksanakan menyeluruh di seluruh wilayah yurisdiksi nasional. Setiap unsur TNI AL diperintahkan untuk menguji kesiapsiagaan unsur-unsur di bawah pembinaannya untuk melaksanakan latihan secara terpadu oleh unsur-unsur kotama TNI Angkatan Laut sesuai dengan perintah pimpinan TNI AL, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono” Jelasnya.

“Hal ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan juga menguji kesiapsiagaan dengan kebijakan bahwa kesiapan KRI itu adalah KRI yang siap tempur dan operasi,” pungkas Pangkoarmada RI.

 

Sumber berita ; Dispenal

 

(Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *