SAMPANG,jejakperistiwa.online-Pengungkapan kasus dana hibah Provinsi Jawa Timur jilid dua oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) berlanjut
Diketahui hasil pengembangan kasus sebelumnya yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P Simanjuntak, KPK RI telah menetapkan 12 Tersangka baru yang 4 diantaranya merupakan Wakil Ketua DPRD Jatim yakni Kusnadi,Anik M,Anwar Sadad dan A Iskandar
Setelahnya, pada rabu 10/7 Penyidik KPK RI menyisir jaringan Terduga salah satu Tersangka dan menggeledah rumah jaringan yang ada Kabupaten Bangkalan dan Sampang
Pasca menggeledah rumah M (Terduga jaringan dari Tersangka K) Anggota DPRD Jatim di Bangkalan,sore harinya Penyidik KPK RI menggeledah rumah AH yang ada di Barisan Indah Sampang dan diketahui AH merupakan Pelaku Pokmas Terduga bagian dari jaringan M
Informasi yang dihimpun reporter Targethukum rabu 10/7,penggeledahan di rumah AH dilakukan sekitar pukul 16.00 wib hingga 18.30 wib
Saat mendatangi rumah AH,Penyidik KPK menggunakan kendaraan Inova Reborn warna hitam dan sempat membawa sejumlah Koper dari hasil penggeledahan tersebut.
(Cen)