4 Anggota DPRD Jatim Jadi Tersangka Baru,KPK Sisir Jaringan Tersangka Di Madura

Oplus_0

SAMPANG,jejakperistiwa.online-Pengungkapan kasus dana hibah Provinsi Jawa Timur jilid dua oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) berlanjut

Diketahui hasil pengembangan kasus sebelumnya yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P Simanjuntak, KPK RI telah menetapkan 12 Tersangka baru yang 4 diantaranya merupakan Wakil Ketua DPRD Jatim yakni Kusnadi,Anik M,Anwar Sadad dan A Iskandar

Setelahnya, pada rabu 10/7 Penyidik KPK RI menyisir jaringan Terduga salah satu Tersangka dan menggeledah rumah jaringan yang ada Kabupaten Bangkalan dan Sampang

Pasca menggeledah rumah M (Terduga jaringan dari Tersangka K) Anggota DPRD Jatim di Bangkalan,sore harinya Penyidik KPK RI menggeledah rumah AH yang ada di Barisan Indah Sampang dan diketahui AH merupakan Pelaku Pokmas Terduga bagian dari jaringan M

Informasi yang dihimpun reporter Targethukum rabu 10/7,penggeledahan di rumah AH dilakukan sekitar pukul 16.00 wib hingga 18.30 wib

Saat mendatangi rumah AH,Penyidik KPK menggunakan kendaraan Inova Reborn warna hitam dan sempat membawa sejumlah Koper dari hasil penggeledahan tersebut.

 

(Cen)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *