Catat Operasi Zebra Tahun 2022, Kasat Lantas Polres Bitung AKP Awaludin Puhi Sampaikan Hal Ini Aturan Berlalu lintas.

Kota Bitung,Jejakperistiwa.online –Kepolisian Republik Indonesia Serentak Melakukan Operasi Zebra Yang akan di selenggarakan pada tanggal ( 03/10/2022) S/d (16/10/2022) di Seluruh Di Indonesia.

Satlantas Polres Bitung akan menggelar Apel Pasukan dan Operasi Zebra Yang akan di selenggarakan di Halaman Mako Polres Bitung pada Senin, 03/10/2022.

Bacaan Lainnya

Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S.Irawan, S.H.S.I.K.,M.H. Melalui Kasat Lantas Polres Bitung AKP Awaludin Puhi, S.IK. Menjelaskan bahwa, Operasi zebra samrat 2002 yang dimulai pada tanggal 3 Oktober hingga 16 Oktober di sini kami lebih mengedepankan kegiatan preventif dan represif  baik berupa sosialisasi edukasi serta himbauan kepada masyarakat pengguna jalan dalam prinsip lalu lintas

begitu juga pun dengan kegiatan represif yang kami laksanakan lebih fokus kepada pelanggaran kasat mata dan juga pelanggaran-pelanggaran yang dapat mengakibatkan fasilitas kecelakaan nah kegiatan ini sudah kami persiapkan dengan dimulainya latihan beroperasi serta pada hasil ini nanti akan dilaksanakan apel gelar pasukan untuk kegiatan Operasi zebra yang akan dimulai pada tanggal 3 Oktober hingga untuk kegiatan Operasi Zebra Samrat 2022 yang dimulai pada tanggal 3 Oktober hingga 16 Oktober.” Kata Kasat Lantas Polres Bitung.

 

Masih Kasat Lantas Polres Bitung menambahkan bahwa, kami lebih mengedepankan kegiatan preventif dan korektif baik berupa sosialisasi edukasi, serta himbauan kepada masyarakat pengguna jalan dalam tertib berlalu lintas.

Begitu juga dengan kegiatan Represif yang kami laksanakan lebih fokus kepada pelanggaran kasat mata dan juga pelanggaran-pelanggaran yang dapat mengakibatkan fatalitas kecelakaan dan kegiatan ini, sudah kami persiapkan dengan dimulainya latihan pra operasi serta pada hasil ganti akan di laksanakan apel gelar pasukan untuk kegiatan Operasi Zebra,” Bebernya.

Lebih Lanjut Kasat Lantas Mejelaskan bahwa, operasi ini kita lebih mencegah ya melakukan pencegahan pelanggaran-pelanggaran lalu lintas dan menekan jumlah fatalitas kecelakaan lalu lintas di kota Bitung, terlebih khusus dan juga kami mengedepankan kegiatan untuk menghimbau masyarakat pengguna jalan lebih tertib di kota Bitung,” Harap AKP Awaludin Puhi, S.I.K. disaat konfirmasi Awak Media lewat Via WhatsApp, Sabtu 01/10/2022.

  • Untuk di ketahui kegiatan dalam kegiatan OPS Zebra Samrat 2022 pada tanggal 03/10/2022, S/d 16/10/2022, untuk  bagi pengendara kendaraan bermotor maupun roda empat yang melanggar  aturan atau tata tertib berlalu lintas tersebut di antaranya:

* Pengendara dibawah umur.

* Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1(satu) orang.

* Pengendara yang melawan arus.

* Pengendara yang melaju dengan kecepatan tinggi.

* kendaran yang tidak mengunakan knalpot standar ( SNI )

* Pengendara yang menggunakan kendaraanya tanpa TNKB dan,

* Pengendara yang tidak memakai helm dan Sabuk pengaman

 

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *