Kota Bitung,Jejakperistiwa.online –Sebagai tindak lanjut arahan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam upaya membuka ruang komunikasi antara polisi dengan masyarakat.
Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S Irawan, SH.,S.IK.,MH., membuka hotline layanan pengaduan masyarakat “ LAPOR NDAN!!! Polres Bitung Melalui Call Center 110, Whatsapp (WA) 082139741489,
Instagram dengan akun @PolresBitungOFFICIAL, YouTube Polres Bitung Official, dan Aplikasi Tarsius Presisi
Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S Irawan, SH.,S.IK.,MH., Mengatakan bahwa,
dengan dibukanya Hotline layanan pengaduan tersebut diharapkan dapat mempercepat pelayanan kepada masyarakat Kota Bitung terutama terkait menjaga sitkamtibmas tetap kondusif.
“Polres Bitung dan Polsek jajaran dengan adanya tema ini Gerakan Semangat Untuk Melayani Bertindak Untuk Melindungi, Personil Polres Bitung Siap Melayani segala pengaduan dan keluhan masyarakat yang dapat tertangani dengan cepat, akurat dan tuntas,” terang AKBP Alam Kusuma, Kamis (03/11/2022).
Kapolres Bitung juga berharap, Agar masyarakat dapat memanfaatkan Hotline layanan pengaduan ini dengan sebaik-baiknya dan tentunya bisa dipertanggungjawabkan Serta masyarakat juga diharapkan mau peduli dengan lingkungannya seperti ikut berperan aktif melaksanakan Satkamling dan tertib berlalu lintas,” Pungkasnya.
Terpisah, Kasi Humas Polres Bitung IPDA Iwan Setiyabudi, S.Sos., Menjelaskan bahwa Selain hotline layanan diatas, masyarakat juga bisa memanfaatkan Grub Facebook Quick Polres Bitung dan aplikasi tarsius presisi.
“Masyarakat juga bisa memanfaatkan Grup Facebook Quick Polres Bitung, aplikasi tarsius presisi (Resmob Presisi) untuk menshare informasi maupun pengaduan, secepatnya akan kita tindaklanjuti,” Singkat IPDA Iwan Setiyabudi, S.Sos.
(Red)