Kota Bitung,Jejakperistiwa.online –Kegiatan Jumat Curhat Polsek Maesa di bawah pimpinan Kapolsek Maesa Kompol Dewa Ayu Rayoka Cempaka, SIK dengan mengangkat Tema “Curhat Jo Deng Torang, Baku Malendong Jaga Kamtibmas Tetap Aman” yang bertempat di Lorong Gang Parigi Tofor Alamat Kelurahan Bitung Tengah Kecamatan Maesa Kota Bitung, Jumat (13/01/2023).
Kegiatan ini diikuti oleh Lurah Bitung Tengah Rustam S Monoarfa, Kepala Lingkungan 5 Santi Tomelo, RT 9 Lingkungan 5 Ibrahim Lahengkang, RT 18 Lingkungan 5 Lukman Adam, RT 16 Lingkungan 5 Sri Subroto, Tokoh Masyarakat Sian Polii, Tokoh Masyarakat Hendrik Mantiri dan Warga Masyarakat Kelurahan Bitung Tengah Lingkungan 5 Kecamatan Maesa Kota Bitung
Salah Satu Tokoh masyarakat Yuda Mengatakan bahwa, sehubungan dengan perkembangan situasi kamtibmas diwilayah Kecamatan Maesa khusus di kelurahan Bitung tengah Parigi Tofor bahwa dimana Anak – anak yang datang dari luar kompleks yang membuat keributan diwilayah dengan dengan mengkonsumsi minuman keras dan memutar musik dilarut malam yang sudah tidak sesuai dengan ketentuan sehingga mengganggu Kamtibmas diwilayah tersebut, Saat ini masih didapati anak – anak yang menghirup lem ehabond diseputaran kompleks kami untuk itu tindakan aparat Kepolisian seperti apa untuk ditindak lanjuti.
Kami mengharapkan Peran Bhabinkamtibmas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat karena Bhabinkamtibmas merupakan anggota Polri yang ditugaskan di tiap-tiap Kelurahan dan Mendirikan Pos Kamling diwilayah kami sebagai upaya tingkatkan keamanan lingkungan dan memonitor kegiatan masyarakat dimalam hari.
Terpisah Kapolsek Maesa Kompol Dewa Ayu Rayoka Cempaka, S.I.K., Mengatakan Bahwa mari kita bersama – sama memelihara dan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif bila ada anak – anak muda datang dan membuat keributan dilingkungan kita segera melapor dipolsek maesa atau bhabinkamtibmas untuk ditindak lanjuti dan kami akan melakukan Patroli diseputaran kompleks parigi tofor pada malam hari, bahwa pelaksanaana Patroli Polsek Maesa setiap malam dilakukan Patroli KRYD atau Blue Light Patrol.” Kata Kapolsek Maesa.
Masih Kapolsek Menambahkan bahwa, Anak – anak yang kedapatan menghirup lem ehabond polsek maesa sudah pernah amankan anak – anak muda tersebut sudah diberikan pembinaan namun mengingat anak – anak muda yang menghirup lem ehabond masih dibawah umur dikembalikan kepada orang tua kiranya perlu pengawasan dari orang tua dimana kalu sudah larut malam agar orang tua bisa memperhatikan keberadaan anak – anak.
Saat ini Bhabinkamtibmas Kelurahan Bitung Tengah sudah ada yang baru dan Bhabinkamtibmas tersebut agar melaporkan dikelurahan setempat mengingat fungsi peranan bhabinkamtibmas melaksanakan kunjungan atau sambang kepada masyarakat untuk mendengarkan keluhan warga masyarakat tentang permasalahan Kamtibmas dan memberikan penjelasan serta penyelesaiannya, memelihara hubungan silaturahmi dan persaudaraan serta membimbing dan menyuluh di bidang hukum dan Kamtibmas untuk meningkatkan kesadaran hukum dan Kamtibmas dengan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM)” Ujarnya.
Lebih Dalam Kapolsek Menjelaskan bahwa, Untuk mendirikan Pos Kamling agar kepala lingkungan mencari tempat yang strategis serta koordinasi dengan warga setempat serta perangkat kelurahan yang ada diseputaran lingkungan, bersama – sama bergotong royong dalam pelaksanaan menjaga dan memilihara kamtibmas, dengan pembangunan Pos Kamling ini kita harapkan warga juga makin semangat.
dalam menjaga keamanan lingkungannya, pembuatan Poskamling adalah untuk meningkatkan hubungan Komunikasi Sosial dengan masyarakat di wilayah binaan, Poskamling selain sebagai tempat penjagaan keamanan lingkungan, juga tempat sambung rasa dan bersosialisasi antara masyarakat satu dengan masyarakat lainnya,” imbuh Kompol Kompol Dewa Ayu Rayoka Cempaka, S.I.K.
(Lareken/Tim)