Bandar Lampung, JPO – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, mengikuti senam bersama pada Peringatan Hari Konsumen Nasional Provinsi Lampung Tahun 2023 bertempat di PKOR Way Halim, Jumat (16/06/2023).
Peringatan Harkonas ditetapkan setiap tanggal 20 April sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2012 tentang Hari Konsumen Nasional. Selain itu, pada 20 April 1999 telah dikeluarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Undang-Undang tersebut merupakan tonggak sejarah kehadiran negara untuk melindungi konsumen.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mewakili Gubernur Lampung membuka Acara Peringatan Hari Konsumen Nasional Provinsi Lampung Tahun 2023.
Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung mengatakan bahwa Peringatan Hari Konsumen Nasional Tahun 2023 yang bertemakan ‘Konsumen Berdaya, Ekonomi Lampung Berjaya’ diharapkan mampu meningkatkan pemahaman konsumen akan hak dan kewajibannya serta menempatkan konsumen sebagai penentu kegiatan ekonomi.
“Peringatan Harkonas merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi konsumen sekaligus momentum yang tepat ini juga menjadi momentum sebagai pengingat untuk meningkatkan perlindungan konsumen,” ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Ivan Fitriyanto Direktur Pemberdayaan Konsumen Kementerian Perdagangan yang hadir dalam peringatan Hari Konsumen Nasional Provinsi Lampung Tahun 2023 menyampaikan apresiasinya atas terlaksananya kegiatan ini.
“Kami sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan pak gubernur dan seluruh jajarannya di Provinsi Lampung dengan mengadakan acara hari konsumen Nasional ini,” ucapnya.
Menurutnya sosialisasi perlindungan konsumen kepada masyarakat dalam Peringatan Hari Konsumen Nasional merupakan hal yang dinilai sangat penting.
“Konsumen itu melekat kepribadi masing-masing jadi siapapun kita siapapun profesi kita apapun profesi kita apapun pekerjaan kita, kita semua adalah konsumen. Sehingga penting sekali untuk menjaga keamanan dan kenyamanan konsumen dalam melakukan transaksi dan dengan masyarakat melakukan transaksi berarti masyarakat Indonesia memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu penting untuk menjaga keamanan kepercayaan dari konsumen untuk melakukan transaksi,” ucapnya.
“Kami apresiasi sekali kegiatan pada hari ini karena masih banyak provinsi yang belum mendukung sepenuhnya kegiatan Harkonas dan Provinsi Lampung sendiri adalah Provinsi ke-2 yang menyelenggarakan Harkonas setelah Papua Barat,” ucapnya.
“Dengan penyelenggaraan ini berarti pemerintah provinsi Lampung peduli pada konsumen yang dalam hal ini masyarakat Lampung,” pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut Gubernur Arinal Djunaidi tampak berintraksi dan berdialog dengan para peserta senam yang berasal dari ASN seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Lampung dan masyarakat.
Gubernur juga berkesempatan mengumumkan pemenang sekaligus menyerahkan hadiah doorprize berupa sepeda listrik, kulkas, sepeda lipat, mesin cuci, ponsel Android, dan hadiah hiburan lainnya kepada pemenang. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)