Jejakperstiwa.Online, Lombok Timur / NTB – Mengerikan seorang suami di kampung saruk, Desa Masbagik Utara,Kecematan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur,NTB ,tega menebas leher istrinya sendiri lantaran sakit hati dan cemburu kepada korban yang merupakan istri sah dari pelaku pada Rabu 12 Juli 2023.
Berdasarkan keterangan para saksi bahwa pelaku dan korban masih menyandang status suami istri sah dan masih tinggal bersama di rumah tempat kejadian perkara (TKP).
Pelaku berinisial B yang juga suami korban sedang mengidap penyakit kencing manis.
Kapolsek Masbagik AKP Ery Armunanto ,membenarkan bahwa ada warga masbagik yang melakukan tindak pidana pembacokan dan saat ini korban sudah dilarikan di puskesmas terdekat sementara pelaku sudah di amankan di polsek masbagik,” Jelas AKP Ery Armunanto.
Adapun motif tindak pidana pembacokan itu berawal dari rasa kesal dan sakit hati pelaku kepada sang istri karena kerap di marahi dan mengancam meninggalkan pelaku saat korban merawat pelaku yang sedang sakit.
Pelaku B umur 55 tahun suami korban sedang mengidap penyakit kencing manis jadi saat dirawat oleh korban Inisial A umur 45 tahun berdasarkan pengakuan pelaku , korban kerap memarahi dan mengancam meninggalkan pelaku oleh korban sehingga pelaku tersulut emosi dan api cemburu .
Saat istrinya menggoreng tahu sang pelaku melancarkan aksinya menebas leher sang istrinya di bagian kepala dan leher dengan sebilah parang, ” Ujar Kapolsek.
Akibat kejadian tersebut korban saat ini sudah dilarikan dirumah sakit terdekat oleh warga dan saat ini sudah dirujuk ke rumah sakit daerah selong untuk mendapatkan perawatan intensif karena pendarahan serius pada leher dan bagian kepala .
Terkait pelaku , pelaku sudah kami amankan saat ini,guna mendapatkan keterangan lebih lanjut ” Tutup Kapolsek Masbagik.