Batang-jejakperistiwa.online
Nasib malang dialami oleh warga desa Durenombo kecamatan Subah kabupaten Batang , alih alih oleh bantuan program RTLH tahun 2021 bukan nya sesuai harapan malah diduga jadi korban pungli yang diduga dilakukan oleh oknum pemerintah desa yang turut menangani program tersebut .
Berawal dari investigasi dari team investigasi Lembaga Garda Radjawali pada awal tahun 2023 yang turun langsung ke lapangan karna mendapatkan informasi dari masyarakat terkait dugaan pemotongan anggaran progam RTLH dari provinsi jawa tengah di desa duren ombo kecamatan subah kabupaten batang,untuk memastikan kebenaran ingormasi tersebut team invstigasi LGR langsung turun kelapangan.
Menurut keterangan dari salah satu KPM ,anggaran yang diterima seharusnya Rp 12,5 000,000 , akan tetapi yang diterima hanya kurng lebih sekitar 7 juta rupiah yang diterima , parahnya lagi informasi bahwa KPM hanya dapat 7 juta sudah dirapatkan langsung dengan KPM .
Di hadapn awak media Mifta khs selaku ketua Dewan Presidium Pusat Lembaga Garda Radjawali mengatakan,diri nya sangat menyayangkan sekali atas temuan di lapangan tersebut,karna waktu itu team investigasi LGR menemukan bukti ada nya dugaan pemotongan anggaran serta blm di bayarkan nya material yang di terima dari KPM RTLH TA 2021
“Saya sangat kecewa dengan pemerintah desa duren ombo karna mereka tega melakukan hal tersebut kepada warga miskin penerima bantuan RTLH,pada awal tahun 2023 saya juga telah menemui toko material yang menyuplai matrial untuk RTLH tersebut,pemilik material mengatakan bahwa kepada saya dari pengambilan material dari tahun 2021 sampe awal tahun 2023 belum di bayar sekitar 5 jutaan.Saya juga menemui para kadus yang menangani progam tersebut,kepada saya salah satu kadus menyampaikan bahwa penyaluran bantuan tersebut sudah di rapatkan di balaidesa dengan sepakat menyalurkan tidak lebih dari 7juta.Yang saja herankan lagi untuk membuat SPJ dasar nya itu apa,karna kuitansi yang asli dari depot matrial ada di saya sampai saat ini.Maka dari itu saya memutuskan untuk melaporkan terkait kasus tersebut ke KEJAKSAAN biar nanti mereka yang menangani nya secara profesional dan akan kita kawal kasus tersebut sampai ada tindak lanjut nya.”pungkas miftah saat di konfirmasi oleh awak media
Karena andanya kejanggalan tersebut pada Rabu/15/02/2023 team LGR melaporkan adanya dugaan pemotongan anggaran ke kejaksaan negeri Batang , karan tidak ada kabar sama sekali dari pihak kejaksaan selang beperapa bulan team LGR pada senin/24/07/2023 pihak nya menanyakan proses pelaporan yang telah masuk di kejaksaan tepat nya di PTSP KEJARI BATANG, informasi bahwa kasus tersebut di tangani oleh pihak intel dan dilimpahkan ke inspektorat maka LGR menayakan kebidang yang bersangkutan , dari keterangan Imam yang menangani limpahan berkas laporan dari kejaksaan .
Pada senin 24/07/23 di temui di kantor inspektorat kabupaten batang saat di konfirmasi oleh media dan lembaga,Imam bidang IRBAN inspektorat kabupaten batang yang menangani pemeriksaan kasus limpahan dari kejaksaan tersebut menjelaskan bahwa kasus tersebut telah diselesaikan , baik kekurangan dari pihak KPM dan depot matrial telah di lunasi , jadi menurutnya untuk kasus pemotongan hak KPM sudah di beri tambahan dari kekurangan tersebut .
Lain cerita yang disampaikan pihak inspektorat melalui Imam ataupun pemdes Durenombo sungguh bertolak belakang , pasalnya pada hari Selasa 25 /7/2023 awak media menanyakn kepada pemdes yang kebetulan bertemubdengan salah satu staff desa yang mengetahui nya bahwa kasus trrsebut sudah di selesaikan.
Di waktu yang sama media mencoba menemui salah satu KPM dan berhasil mewawancarai salah satu KPM yang diduga jadi korban pemotongan mengatakan kepada media , kalau pemotongan sampai saat ini belum di kembalikan dan saya sangat kecewa sampai saat ini saya belum dapat tambahan dari kekuran 5 juta lima ratus , bahkan untuk kekurangan bayar tukang saya pakai uang sendiri , “terang nya kepada media.
Gds / Tim
Post Views: 720