Jejakperistiwa.Online, Jakarta – Dua Puluh Dua orang Penyidik dari Puspom TNI dan Delapan orang dari KPK mendatangi Kantor Basarnas.
Kedua Tim Penyidik tersebut melakukan penggeledahan dalam rangka mencari barang bukti dalam kasus suap Kabasarnas dan Koorsmin Kabasarnas. Demikian dijelaskan oleh Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojon di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (4/8/2023).
Lebih lanjut, Laksda Julius menjelaskan bahwa penggeledahan yang dilakukan secara bersama-sama oleh Penyidik Puspom TNI dan KPK menunjukkan sinergitas kedua lembaga itu dalam mengungkap kasus suap di Basarnas yang mentersangkakan 5 orang yaitu 2 orang TNI Aktif sebagai penerima suap dan 3 orang warga sipil sebagai pemberi suap.
Penggeledahan yang berlangsung selama lebih kurang 7 jam mulai dari Pukuk 10.00 s.d. 17.00 WIB berjalan lancar tanpa halangan. Semua ruangan yang dinilai terkait dengan barang bukti diperiksa oleh Penyidik KPK maupun Puspom TNI.
“ Selesai penggeledahan, kedua tim Penyidik dari Puspom TNI dan KPK tersebut membawa 2 box dan 1 koper barang bukti yang selanjutnya dibawa ke masing-masing kantor penyidik baik ke Puspom TNI maupun ke KPK setelah dibuatkan berita acara penyitaannya,” ungkap Laksda Julius.
Adapun barang bukti yang dibawa dan disita kedua Tim Penyidik tersebut berupa bukti V transaksi pencairan cek, Dokumen administrasi keuangan pekerjaan pengadaan pendeteksian korban reruntuhan dan Dokumen surat-surat penting lainnya tentang pengadaan barang / jasa yang ada di Basarnas tahun 2023.
Selain dokumen tertulis tersebut juga ditemukan dan disita Rekaman CCTV di Basarnas terkait perkara tersangka HA.