JAKARTA, JPO-Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Arinal Djunaidi menerima penghargaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Award Tahun 2022 dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, di Pos Bloc, Jakarta Pusat, pada Rabu (9/08/2023).
Penghargaan ini diberikan dalam rangkaian acara penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Penghargaan ini merupakan hasil penilaian program KUR 2022, yang diberikan kepada tiga provinsi dengan capaian paling mengesankan. Provinsi Jawa Tengah berhasil meraih juara pertama, diikuti oleh Jawa Timur sebagai juara kedua, dan Provinsi Lampung berada di peringkat ketiga yang diterima langsung Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Arinal Djunaidi. Dalam sambutannya, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyatakan kegembiraannya atas prestasi tersebut. “Saya merasa senang dengan penganugerahan ini karena Lampung selalu optimis dapat menjadi provinsi lumbung pangan dan provinsi lokomotif pertanian di Indonesia,” ucapnya.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memaparkan bahwa Provinsi Lampung memiliki populasi sekitar 9,7 juta jiwa dan wilayah seluas 3,5 juta hektar, dengan 30 persen dari wilayah tersebut merupakan kawasan hutan pemberdayaan yang belum merata. Gubernur Lampung Arinal Djunaidi telah memilih arah kebijakan yang sangat fokus pada kebutuhan pangan di Lampung sebagai langkah menuju daerah lumbung pangan dan lokomotif pertanian nasional. Salah satu langkah nyatanya adalah implementasi KUR sebagai alat untuk mencapai tujuan tersebut. “Sesuai perintah Bapak Presiden, maka saya telah memutuskan untuk menetapkan arah kebijakan terkait kebutuhan pangan di Lampung. Alhamdulillah, berkat KUR, Lampung berhasil mencapai surplus pangan,” ungkap Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi percaya sepenuhnya bahwa KUR memiliki potensi besar untuk mendorong peningkatan produksi pertanian di provinsinya. Gubernur menegaskan tekadnya untuk menjadikan Provinsi Lampung sebagai lumbung pangan nasional. Dengan adanya penghargaan ini, Pemerintah Provinsi Lampung selanjutnya akan lebih mengoptimalkan pemanfaatan dan penyaluran KUR dengan terus melakukan langkah-langkah proaktif dalam memfasilitasi KUR bagi masyarakat. Salah satunya melalui perluasan ruang lingkup penerima manfaat KUR yang tidak hanya diperuntukkan bagi pelaku UMKM, tetapi juga diarahkan untuk pelaku ekonomi di sektor-sektor produktif seperti petani, peternak, pekebun, dan nelayan sehingga tidak ada lagi kendala permodalan dalam pengembangan usaha.
Apalagi pemerintah juga sudah menyiapkan KUR Rp 5 Miliar yang diberikan untuk pengembangan alat dan mesin pertanian (alsintan) bagi kelompok pertanian, ini akan dimanfaatkan untuk mendorong peningkatan produksi sehingga Lampung bisa mempertahankan sebagai provinsi lumbung pangan yang berkelanjutan. Dana KUR alsintan juga disalurkan guna menghadapi dampak dari ancaman El Nino yang diprediksi oleh BMKG akan terjadi tahun ini.
Besaran bunga KUR dengan skema khusus untuk Alsintan kelompok tani sesuai Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 3 Tahun 2023 sebesar 3%. Skema khusus tersebut menjadi bagian dari KUR klaster yang akan dimaksimalkan oleh Pemprov Lampung. Lebih jauh, penyaluran KUR tidak saja terbatas kepada sektor pangan, tetapi digunakan untuk pengembangan di klaster kopi, coklat, udang, dan hasil lainnya yang terbesar di Lampung. Dalam penyalurannya, tentu diperlukan sinergitas dan koordinasi yang baik antar Pemerintah Provinsi Lampung dan seluruh pemangku kepentingan, khususnya Perbankan selaku penyalur KUR.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung realisasi penyaluran KUR tahun 2022 di Provinsi Lampung tercatat sebesar Rp11,46 Triliun dari target Rp 10,9 Triliun. Hal itu berarti realisasi penyaluran KUR mencapai 105,11% dari target dengan total akumulasi Debitur 2.334.633 meningkat 271.144 (13,1%) dari tahun 2021. Tingkat kelancaran pengembalian KUR di Provinsi Lampung juga sangat baik, yaitu hampir mencapai 100%. Hal ini tentunya dapat meningkatkan kepercayaan Perbankan untuk menyalurkan kredit di Provinsi Lampung
Adanya integrasi program KUR dan KPB (Kartu Petani Berjaya) menjadi solusi kebutuhan modal untuk mendukung pemberdayaan ekonomi kerakyatan. Program KPB yang diinisiasi oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Bpk Arinal Djunaidi telah menjadi inovasi percontohan pengembangan klaster sektor pertanian Nasional karena menciptakan ekosistem dikalangan petani yang mempermudah proses pengajuan, pencairan dan penjaminan kredit, bahkan sampai pemasaran produk pertanian. Penganugerahan KUR Award 2022 merupakan hasil kolaborasi penilaian lintas kementerian. Melibatkan Kementerian Keuangan, Kementerian Koperasi dan UMKM, serta perwakilan dari Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan, penilaian dilakukan berdasarkan kriteria seperti bagaimana kebijakan KUR dapat mendukung debitur yang terdampak pandemi COVID-19 serta bagaimana program-program UMKM dapat dilanjutkan setelah mengalami peningkatan kelas. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)