Oknum Guru Dan Siswa Di MAN 1 Bitung, Diduga Lakukan Bullying Kepada Siswi Hingga Korban Malu Untuk Bersekolah Dan Jatuh Sakit

Jejakperistiwa.Online, Bitung – Permendikbud No 82 Tahun 2015 jadi salah satu regulasi yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman.

Bacaan Lainnya

Peraturan ini berisi tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan, perundungan / bullying di Lingkungan Satuan Pendidikan dengan Program Pemerintah MERDEKA BELAJAR.

Seorang siswi merasa diduga dikucilkan dikarenakan siswa tersebut menjadi korban perundungan (bullying) dan merasa dikucilkan di sekolah maupun pada saat lomba gerak jalan tingkat SMP/SMA di Kota Bitung, Kamis ( 10/08/2023).

Perundungan itu tidak hanya dilakukan oleh sesama siswa, tetapi juga oleh oknum guru.

Ditemui media pelajar perempuan kelas XI IPA di MAN 1 Kota Bitung (Madrasah Alia Negeri) berinisial FR menjelaskan dia sudah merasa dikucilkan selama masa latihan berlangsung oleh salah satu temannya digrub barisan gerakan jalan dan lebih parahnya lagi, hal serupa dilakukan juga oleh oknum guru berinisial SA alias Ibu Selvi.

Disela-sela kegiatan lomba gerak jalan berlangsung, oknum guru tersebut sontak keluarkan suara bawah barisan sudah penuh.

Padahal sebelumnya siswa tersebut sudah diinfokan untuk ikut dalam kegiatan yang dimaksud dan anak tersebut langsung mengganti seragam yang dipakai pada saat lomba gerak jalan.

Tak heran, siswa tersebut merasa dikucilkan didepan teman-teman sekolahnya dikarenakan salahsatu teman sekolahnya yang juga satu grup barisan dengan korban yang berinisial (N) mencoba memprofokasi korban ke teman-teman satu grubnya pada saat korban disuruh datang ke lokasi star lomba tersebut.

Merasa tak terima korban menangis karena merasa dikucilkan sama teman-temannya, lebih parahnya lagi Oknum Guru berinisial (S) ikut-ikutan memprofokasi korban hendak mengeluarkan suara bahwa barisan sudah penuh.

Sangat disayangkan oknum guru yang seharusnya jadi contoh yang baik kepada murid-muridnya, tapi yang dilakukannya adalah perbuatan pilih kasih lebih diutamakan.

Dikonfirmasi media, orang tua dari korban tersebut mengatakan,” anak
saya mengalami perundungan atau merasa dikucilkan dikegiatan lomba gerak jalan sehingga mengakibatkan anak saya malu untuk datang ke sekolah.

Merasa dikucilkan membuat kesehatan anak saya jadi menurun (Sakit),” ungkap DD, orang tua FR kepada media, Kamis (10/8/2023).

DD mengatakan, hal itu terungkap setelah mendengar anaknya bercecok mulut dengan pamanya di tempat star gerak jalan.

“Karena khawatir kondisi kesehatan psikologis anak, kami akan melaporkan ke pihak sekolah dan meminta pihak sekolah untuk menyelesaikan persoalan ini oleh oknum guru serta kawan-kawan anak kami,” jelas DD

Lanjut DD,” berharap pihak sekolah maupun Pihak KEMENAG Kota Bitung agar memanggil dan memberikan teguran tegas terhadap oknum guru tersebut.

“Hal ini harus di tuntaskan dan memanggil oknum guru bersama siswanya dan memberikan sangsi kepada mereka serta meminta maaf kepada korban” tandas DD

Dikonfirmasi Via WhatsApp,Sampai berita ini dinaikkan tidak ada konfirmasi dari Kepala MAN 1 BITUNG.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *