SAMPANG,jejakperistiwa.online-Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Persiapan Sampang kecaman terhadap aparat polisi yang bertindak represif ke Pedagang yang melakukan demonstrasi menolak Relokasi Pasar Srimangunan Ke Margalela,pada Kamis, 24/8/2023.
Ketua umum HMI Cabang Persiapan Sampang,Aril Tri Fadhilah menyampaikan pendemo di depan kantor DPRD Kabupaten Sampang dan Kantor Bupati Sampang adalah Rakyat yang perlu di Ayomi bukan di Tindas. Aksi mereka adalah bentuk kekecewaan terhadap pemerintah bahkan mereka bertindak melakukan demonstrasi. Aril sapaan akrabnya,mengingatkan menyampaikan aspirasi di hadapan umum dijamin UU.
“HMI Cabang Persiapan Sampang, mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian terhadap penganiayaan Massa aksi pedagang itu mereka hanya ingin bertemu dengan pejabat dan menuntut haknya mereka di kabupaten Sampang,”kata Aril,dalam keterangannya,Jum’at,25/8/2023.
Dia mengatakan masyarakat Indonesia hidup di atas negara demokrasi yang mana menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Oleh karena,sikap represif Polri yang terus terulang tidak bisa dibiarkan dan perlu penyikapan yang tegas.
Aril juga menyoroti sikap Kapolres Sampang dalam mengahadapi insiden ini seakan membungkam seribu bahas.Ia menilai,Kapolresta Sampang seperti tidak punya beban moral sebagaimana sosok seorang pemimpin.
“Seakan lempar batu sembunyi tangan,”kata dia.
Ia menjelaskan,bahwa dalam kasus ini tidak hanya terpaku pada anggota polisi yang melakukan tindakan represifitas dan intimidasi sebagaimana penggiringan opini publik.
Karena bagaimanapun,kata dia,anggota kepolisian yang bertugas menjaga aksi demonstrasi berangkat dari arahan serta instruksi pimpinan.
“Pola pendekatan seperti di era Orde Baru sudah harus kita tinggalkan karena kita tahu di zaman Orde Baru untuk melindungi kekuasaannya,ia gunakan alat negara seperti halnya institusi Polri,”ujar dia.
(Yucen)