Di Banyuwangi, Bangunan  Plengsengan dan Pintu Air dari APBD Ambrol Diduga Kualitas Buruk, Ormas FRB  Sebut Pengawasan Dinas Lemah

Banyuwangi,JejakPeristiwa –  Pembangunan fisik di Kabupaten Banyuwangi provinsi Jawa Timur  mengalami perkembangan pesat diberbagai sektor. Namun, perkembangan pesat ini ternyata tidak terlepas dari masalah yang masih menghantui daerah tersebut. Masalah yang sering timbul adalah kualitas bangunan yang buruk sehingga berdampak pada usia dan kekuatan bangunan.

Diantaranya terjadi pada proyek pembangunan plengsengan yang satu paket dengan pintu air di Dusun Krajan Singolatren, Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi.

Bacaan Lainnya

Bangunan plengsengan yang baru selesai dibangun pada tahun 2022 menggunakan Dana APBD Kabupaten Banyuwangi, kini telah runtuh atau ambrol. Proyek ini juga diduga merupakan proyek “siluman” karena selama pengerjaan tidak ada papan informasi kegiatan yang terpasang di lokasi.

Keadaan ini membuat warga setempat bernama Subur (40 tahun) merasa sangat kecewa. Menurutnya, fungsi plengsengan sangat penting untuk mencegah longsor tanah akibat tergerus air sungai. “Selain itu, kondisi bangunan pintu airnya juga memprihatinkan, dengan pilar pintu air yang sudah longgar dan hampir roboh,” ungkapnya, Selasa (17/10/2023).

“Kecewa mas, dengan pekerjaan pemerintah daerah. Padahal bangunan ini masih baru tahun 2022 kemarin, namun sudah ambruk,” lanjut Subur.

Ormas Forum Rogojampi Bersatu (FRB), melalui wakil ketuanya, Agung Bramantyo,  merasa geram atas kejadian ini. Ia menyatakan bahwa plengsengan sangat penting dalam menahan longsoran tebing sepanjang sungai, apalagi diatasnya terdapat rumah warga.

“Terlebih lagi, proyek ini dibiayai menggunakan Dana APBD, dari uang rakyat. Seharusnya pengawas proyek bisa tegas dan tidak takut mengambil tindakan terhadap kontraktor nakal yang mengerjakan proyek tanpa memperhatikan kualitas pada proyek plengsengan dan pintu air ini,” ujarnya.

“Jika pengawas tidak bisa bertindak tegas, hal tersebut sama dengan membiarkan terjadinya korupsi di proyek-proyek tersebut,” lanjut Agung.

Menurut Agung, masalah kualitas bangunan dan kemungkinan adanya praktik korupsi dalam proyek pembangunan plengsengan dan pintu air ini harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah. (MJ34)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *