Diperlukan Role Model Sebagai Respons Penguatan Moderasi Beragama (PMB)

Surabaya – Dalam upaya memperkuat moderasi beragama di tengah masyarakat, Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, Prof. Suyitno, mengungkapkan perlunya inovasi yang dapat dijadikan sebagai role model. Hal ini dilakukan sebagai respons terhadap rancangan dari Sekretariat Bersama terkait tata kelola Penguatan Moderasi Beragama (PMB) di semua Kementerian dan Lembaga.

Diskusi publik dan ekspos inovasi moderasi beragama dengan tema “Membangun Harmoni Melalui Kampung Moderasi dan Rumah Ibadah Moderasi” diselenggarakan oleh Balai Litbang Agama (BLA) Semarang di Universitas Airlangga, Surabaya.

“Kemajuan ini baru langkah awal, kami akan bekerja sama dengan berbagai perguruan tinggi umum dalam bidang riset, pengabdian masyarakat, serta penyisipan kurikulum,” kata Prof. Suyitno pada Senin (23/10/2023).

Menurut Prof. Suyitno, melibatkan mahasiswa di perguruan tinggi umum merupakan langkah penting dalam mewujudkan masa depan yang harmonis. Hasil riset International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) mengungkapkan bahwa praktik moderasi beragama yang baik telah banyak terjadi di lembaga pemerintahan, terutama di lembaga pendidikan.

“Kami ingin menciptakan program inovatif untuk moderasi beragama, dengan tujuan agar praktik baik dalam masyarakat dan lembaga pendidikan dapat menjadi teladan. Apa yang telah kita lakukan dapat dikembangkan dan disebarkan ke tempat lain,” ungkap Prof. Suyitno, yang juga seorang Guru Besar di UIN Raden Fatah Palembang.

Selain itu, Prof. Suyitno juga menekankan pentingnya menggali konsep dan informasi dari berbagai komponen masyarakat serta Kementerian/Lembaga dalam rangka menuju roadshow Konferensi Moderasi Beragama Asia Afrika (KMBAA). Melalui kegiatan ini, praktik moderasi beragama yang baik dapat diadopsi dan diekspor ke negara-negara lain di benua Asia Afrika.

“Saya berharap, KMBAA dapat memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat Asia Afrika. Konsep moderasi beragama dapat menjadi salah satu solusi dalam menjaga keharmonisan hidup, meskipun kita memiliki latar belakang, suku, agama, dan heterogenitas yang berbeda,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Nizar M.Ag, menyatakan bahwa Penguatan Moderasi Beragama merupakan fokus utama dalam implementasi di seluruh lini Kementerian Agama.

“Moderasi Beragama perlu diperkenalkan di semua tingkatan masyarakat melalui unit-unit terkecil yang ada, seperti kampung dan rumah ibadah,” tambah Prof. Nizar.(MJ34)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *