Banyuwangi – Aliansi Madura Indonesia (AMI) memberikan apresiasi kepada Ormas Forum Rogojampi (FRB) Kabupaten Banyuwangi atas langkah mereka dalam melaporkan kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur kepada Kejaksaan Tinggi Surabaya, Jawa Timur.
Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar, SE., SH., mengungkapkan bahwa data-data yang menjadi dasar laporan yang disampaikan oleh FRB terkait dugaan penyimpangan oleh dinas-dinas di Banyuwangi sangat relevan.
“Data dugaan penyimpangan ini merupakan hasil penelusuran langsung oleh FRB Banyuwangi. Pelaksanaan proyek infrastruktur oleh Dinas Pengairan, DPU.CKPP, dan Dinas Pertanian dan Pangan di Banyuwangi terindikasi kuat adanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Banyak proyek yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan atau spesifikasi yang telah ditentukan,” ujar Baihaki pada Rabu (1/11/2023).
AMI juga mendesak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk segera menindaklanjuti laporan dari FRB dengan serius, karena jika tidak segera diambil tindakan, akan menciptakan rumor yang berdampak negatif.
“Jika penindakan tidak dilakukan dengan cepat, akan muncul rumor yang merugikan. Kejaksaan Tinggi akan terlihat tidak dapat menyelesaikan laporan dugaan korupsi di tingkat Kabupaten Jawa Timur,” tegas Baihaki.
Di sisi lain, Ketua FRB, Irfan Hidayat, mengucapkan terima kasih kepada Ketua Umum AMI atas apresiasi yang diberikan dan siap untuk mendampingi proses hukum dugaan korupsi di Kabupaten Banyuwangi yang dilaporkannya. Irfan menegaskan, jika pihaknya tidak akan ragu untuk bertindak tegas dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Terkait proyek, yang menjadi perhatian kami adalah pengawasan yang dianggap lemah oleh pihak dinas. Keadaan semakin memburuk ketika terdapat pekerja di lapangan yang kurang kompeten dan kurang memiliki keahlian dalam bidang tersebut. Hal ini membuka peluang terjadinya korupsi pada proyek pemerintah,” jelas Irfan. (MJ34)