Orang Yang Paham Tentang Suatu Ilmu Mestinya Diberi Kesempatan, Bukan Dibungkam !

Banyuwangi, Senin (6/11/2023) – Orang-orang yang paham suatu ilmu, seperti para intelektual, aktifis dan media, dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat tidak perlu diragukan lagi. Mereka adalah individu yang memiliki keberanian untuk mengutarakan kritik, gagasan dan solusi demi kebaikan masyarakat. Namun sejumlah pihak berpendapat, bahwa pemerintah memberikan fasilitas kepada mereka sebagai upaya untuk membungkam kritik-kritik mereka.

Dalam hal mengatur aspek-aspek kehidupan sosial, untuk tujuan mensejahterakan masyarakat  memang menjadi kewenangan pemerintah, sesuai amanat undang-undang. Namun sangat penting untuk memastikan bahwa pemerintah tidak mengabaikan kepentingan masyarakat umum, manyalahgunakan kewenangan hanya untuk memprioritaskan kelompoknya atau untuk kepentingan kelompok tertentu saja.

Para intelektual, aktifis, dan media memiliki tanggung jawab besar untuk mengungkapkan kepentingan yang merugikan masyarakat tersebut, yang mungkin diabaikan oleh pemerintah. Mereka harus menggunakan kritik yang objektif untuk memastikan jalannya pemerintahan yang baik, bukan untuk mencari-cari kesalahan semata apalagi menjatuhkan pemerintah.

Terkait itu, Kabupaten Banyuwangi Provinsi Jawa Timur merupakan daerah yang mengalami perkembangan pesat. Daerah strategis ini memiliki sumber daya alam yang melimpah, termasuk tambang logam mulia emas yang besar. Para intelektual, aktifis, dan media didaerah ini selalu terlibat aktif mendukung pembangunan, juga aktif melakukan kritik, bahkan  mengungkapkan penyelewengan  pemerintah yang bisa merugikan masyarakat. Mereka juga punya andil dalam merumuskan kebijakan yang progresif demi keadilan sosial dan kemajuan masyarakat.

Mereka menjadi pilar penting dalam menjamin good governance dan tata kelola pemerintahan agar tetap berjalan baik. Mereka dapat mendorong transparansi dan keadilan dalam penyelenggaraan pemerintahan, juga mendorong agar pembangunan berjalan baik dan berkelanjutan.

Beberapa aktifis senior di Banyuwangi, sebut saja AP dan MY, secara aktif berkontribusi positif pada masyarakat dengan melakukan kontrol dan kritik sosial. Setelah berdiskusi, harapannya adalah tindakan mereka dapat memotivasi yang lain untuk ikut berperan lakukan kontrol dan kritik sosial untuk memajukan Banyuwangi.

Lantas muncul pertanyaan, mengapa mereka begitu gencar membangkitkan semangat orang lain agar melakukan kritik sosial? Apakah pemerintah Banyuwangi sudah memberikan kebebasan dan fasilitas pada para intelektual, aktifis dan media secara ideal? Benarkah pemberian yang dimaksud, sebagai upaya untuk membungkam kritikan tajam mereka?

Ternyata, pemerintah Banyuwangi memang memberikan kebebasan kepada mereka, sesuai dengan peraturan dan perundangan yang ada. Diantaranya dengan bentuk dukungan pemberian dana publikasi yang cukup besar, bagi media yang melakukan kerjasama dengan pemerintah. Bahkan, para intelektual dan aktifis juga kerap diberikan peluang kerjasama terkait pelaksanaan proyek-proyek fisik milik pemerintah.

Namun yang disesalkan setelahnya, seiring berjalannya waktu ada perubahan sikap dari beberapa oknum intelektual, oknum aktifis, dan oknum media yang sebelumnya aktif dalam melakukan kritik pada pemerintah, kini mereka terkesan pasif dan jarang mengkritik. Fenomena ini menarik perhatian, hingga memunculkan dugaan bahwa upaya pemerintah untuk membatasi kebebasan atau membungkam mereka, telah berhasil dilakukan.

Ditambah, adanya ancaman-ancaman yang diungkapkan oleh pihak tertentu melalui media sosial, khususnya di platform Facebook, juga termasuk salah satu upaya untuk membungkam kritik dan mengintimidasi siapapun yang dianggap mengganggu kinerja pemerintah kabupaten Banyuwangi.

Tapi yang utama, menjadi suatu keharusan bagi para Intelektual, aktifis, dan media untuk terus menyuarakan kepentingan publik dan kritik, dengan begitu fungsi  pengawasan good governance dan tata kelola pemerintah akan berjalan baik, demi kemajuan dan mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Banyuwangi.

Bahkan, kritikan tidak boleh dihentikan meskipun disebut “Demi menjaga kondusivitas daerah”, karena langkah itu justru akan merusak kinerja pemerintah dalam waktu jangka panjang. Dengan dalih “menjaga kondusifitas”, seakan persoalan yang timbul selesai dengan cara transaksional, lalu kepentingan masyarakat umum diabaikan.

Oleh :
Agung Surya Wirawan SH.
Forum Rogojampi Bersatu (FRB) – Banyuwangi

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *