Ketua RW 22 Kelurahan Tanjung Uncang Kota Batam, Sesalkan Sikap Lurah Tengku Akbar

banner 468x60

Batam — Berawal dari tanda tangan warga Kelurahan Tanjung Uncang atas beredarnya wacana akan adanya berdirinya tempat ibadah salah satu agama yang diakui di Indonesia, sekitar 90 tanda tangan tersebut dibelokkan sebagai tanda tangan pernyataan warga untuk mengundurkan diri Ketua RW 22 Kelurahan Tanjung Uncang.

Selanjutnya Lurah Tanjung Uncang menyikapi laporan tersebut dengan melakukan rapat bersama di Kelurahan Tanjung Uncang. Selasa, 07/11/2023 malam.

Kemudian awak media meminta keterangan kepada Ketua RW 22 Ilham Dolok Saribu terkait pembekuan dirinya sebagai Ketua RW 22 oleh Lurah Tanjung Uncang Tengku Akbar.

“Ya katanya saya dinonaktifkan oleh Lurah Tengku Akbar, namun ini masih berproses pada Sekretaris Kelurahan”, ujarnya Dolok.

Tandatangan warga bukan untuk ketidaksukaan pada kinerja saya bahkan ada beberapa tanda tangan yang diduga dipalsukan.

“Saya sangat menyayangkan kebijakan Lurah Tanjung Uncang yang hanya mendengarkan sepihak, makanya hari ini Rabu (08/11/23) warga dan beberapa ketua RT mendatangi Kantor Kelurahan guna meminta keterangan dari Lurah Tengku Akbar “, jelasnya Dolok.

Terkait sekarang ini memasuki tahun politik yang dimungkinkan dihubung-hubungkan dengan pencalonan salah satu calon atau partai.

“Saya hanya menjabat sebagai Ketua RW dan selebihnya hanya sebagai pekerja buruh, dan mengenai perihal pembekuan atau dinonaktifkan saya sebagai Ketua RW 22 Kelurahan Tanjung Uncang agar warga mendapatkan kejelasan statusnya oleh Lurah Tengku Akbar karena saya juga belum mendapatkan surat resmi dan ini perlu diklarifikasi “, tegasnya Dolok.

Kembali Ilham Dolok Saribu menambahkan dengan kejadian yang tidak adanya transparansi akar permasalahan dan terkesan semena-mena pihaknya belum akan melakukan upaya hukum.

Kemudian awak media menghubungi Ketua RW 22 via telepon WhatsApp nya;

“Besok Kamis (09/11) saya akan menemui Lurah untuk meminta klarifikasi”, tutupnya singkat ke awak media.

Dihalaman depan Kantor Kelurahan Tanjung Uncang salah satu Ketua RT mengucapkan mengungkapkan kekesalannya atas kebijakan Lurah yang semena-mena memberhentikan Ketua RW 22, dan bisa jadi nanti berimbas kepada kami selaku RT, ucapnya.

Guna melengkapi pemberitaan ini, awak media melakukan upaya konfirmasi resmi kepada Lurah Tanjung Uncang, namun sampai dengan berita ini ditayangkan belum ada informasi dari Lurah Tengku Akbar.

(Red)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *