Masa Jabatan LPM Kelurahan Trimurjo Telah Berakhir September 2023, Ada Apa Sebenarnya???

banner 468x60

Lampung Tengah — Jabatan Lurah adalah hasil penunjukan Bupati berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang diterima oleh seseorang untuk memimpin disuatu Kelurahan.

Kelurahan Trimurjo Kecamatan Trimurjo Kabupaten Lampung Tengah dahulu adalah berstatus Kampung yang kini sudah berubah menjadi Kelurahan, dan Lurahnya tunjukkan dari Bupati.

Dengan demikian jabatan Lurah tidak selalu Warga Warga setempat, yang membuat hubungan emosional warga dengan pemerintah Kelurahan terkesan terjaga jarak dan ada perbedaan dengan Kampung yang para pegawainya berasal dari penduduk setempat, warga mengeluhkan terhadap Pemerintah Kelurahan Trimurjo yang seolah-olah tidak mau mendengarkan masukan tentang apa-apa yang terjadi di masyarakat. Seperti halnya tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) sebagai mitra kerja Lurah yang seharusnya secara administratif, struktur kepengurusannya terdaftar dari Pengurus inti maupun seksi-seksi beserta anggota yang demikian pasif.

LPM Kelurahan Trimurjo yang sudah bertahun-tahun tanpa adanya sekretaris dan bendahara ternyata diabaikan struktur dan kinerjanya, pasalnya dari awal Sertijab bendahara tidak mau bekerja jika aset yang dimiliki LPM termasuk laporan keuangan tidak jelas. Jadi selama 5 tahun jabatan hingga September 2023 bendahara tidak ada.

“Ya sejak 2018 hingga sekarang (13/11/23) belum pernah saya mencatat input/autput terkait dengan keuangan sesuai tanggung jawab saya sebagai bendahara “, ujar Hi. Supono selaku Bendahara terpilih ketika dihubungi awak media melalui seluler nya.

Lebih lanjut dirinya menyebut “LPM kan sebagai Mitra Lurah tetapi kok seperti ini, segala sesuatu tidak pernah diajak bicara dan tidak pernah rapat untuk melaporkan kegiatan dan program LPM termasuk melaporkan keuangan LPM, pungkasnya Hi.Pono panggilan akrabnya.

Sementara perlu diketahui juga bahwa LPM Kelurahan Trimurjo ada sekretaris dan wakil sekretaris yang mana sudah meninggal dunia keduanya sekira tahun 2021 dan wakilnya sekira awal tahun 2022, dan keduanya pun tidak dilakukan pergantian.

“Saya tidak jelas dan tidak tahu mengapa Lurah Trimurjo tidak segera mencari pengganti nya”, ujar seseorang yang tidak mau disebutkan namanya.

Bertahun-tahun Ketua LPM bekerja sendiri dan wakilnya yang juga tidak seberapa aktif, pasalnya sejak tahun 1980 an dirinya sudah menjadi pengurus LKMD pada waktu itu dan kini dirinya selain sudah lanjut usia juga ingin tenang dimasa tuanya.

“Saya ingin tenang dan sudah waktunya yang muda turut berpartisipasi untuk memajukan Kelurahan Trimurjo, akan tetapi jika saya diperlukan untuk memberikan masukkan ya saya siap dan tidak keberatan”, pungkasnya Sapar D.

Selanjutnya awak media mempertanyakan hal ini kepada Lurah Trimurjo Tri Budi Wasono diruang kerjanya dan dirinya menyambut awak media dengan penuh kehangatan.

“Nanti akan saya sampai kan dan saya kumpulkan para ketua RW dan hasilnya seperti apa”, ujar Lurah Budi.

Selanjutnya awak media mempertanyakan keterlambatan untuk mengadakan rapat LPM yang sejatinya harus dilakukan bulan September yang lalu.

“Akan saya segerakan rapat LPM agar lembaga ini dapat berfungsi sebagaimana mestinya”, tegas Lurah Budi mengakhiri ucapnya.

Ditempat yang berbeda tokoh masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya juga meminta Budi sebagai Lurah Trimurjo bersikap tegas dan segera melakukan pembenahan terhadap “LPM” yang telah bertahun-tahun tanpa anggota, pintanya tokoh.

(Red)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *