Jejakperistiwa.Online, Lombok Timur – Usai melakukan aksi demo Eksekutif Kabupaten Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi Lombok Timur (EK-LMND LOTIM), karena Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lotim sering membuat gaduh selama tahun 2023.
Diantaranya mulai dari pemakaian mobil dinas yang sering dipakai anaknya liburan sama teman-temannya sampai dengan kebijakan yang akibatnya menjadi Gaduh di Lingkup Dikbud Lotim.
Kali ini pengurus EK-LMND Lotim melayangkan laporan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lotim, terkait ada dugaan kejanggalan dalam penerbitan Surut Keputusan (SK) tenaga guru honorer pada Lingkup Dikbud Lotim.
Demikian dikatakan Muhammad Hamzani Ketua EK-LMND Lotim, usai menyerahkan berkas laporan di Kejari Lombok Timur, pada Kamis (21|12).
“Dari hasil kajian kami di tahun 2023, OPD yang paling sering bikin gaduh sehingga menggemparkan kabupaten lombok timur ialah Kadis dikbud lotim, hampir selama satu tahun ini disemua media yang terpampang adalah poto izzudin selaku kepala dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten lombok timur (DIKBUD Lotim).
Selain itu juga adanya dugaan kejanggalan dalam penerbitan SK di Dikbud Lotim. Makanya kami layangkan laporan ke Kejari Lotim,” katanya
Dikatakannya dalam laporan tersebut, pihaknya melengkapi laporan dengan Rekaman suara dan beberapa doc SK per Bulan Juli – desember 2023.
Dimana SK tersebut dikeluarkan pada bulan juli dan desember namun kok bisa di SK itu ditandatangani oleh Kadis dikbud pada bulan Januari 2023, kami menduga adanya manipulatif dan mengkomersialisasikan SK di lingkup dikbud ini.
“Kami juga sayangkan SK masih di terbitkan. Padahal MenpanRB sudah ingatkan untuk tidak adalagi pengangkatan tenaga Honorer,” tegasnya.
Untuk itu, pihaknya mendesak Kejari Lotim, untuk segera menindaklanjuti laporan mereka dan menetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan jabatan sesuai dengan UU NO 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintah. Agar tidak adalagi kegaduhan yang terjadi dilingkup Dikbud Lotim.
Ia juga mendesak agar pihak Kejari Lotim untuk segera melakukan pemanggilan terhadap Kadis Dikbud.
“Kami minta Kejari Lotim untuk segera menidaklanjuti laporan dan segera menetapkan sebagai tersangka sesuai dengan dugaan kami. Agar tidak ada lagi kegaduhan di Lingkup Dikbud Lotim,” tandasnya.