SALATIGA — Seorang ibu rumah tangga bernama Nuryani, yang beralamat di Kutowinangun Kidul Salatiga, bersama suaminya, melaporkan seorang sales sepeda motor Honda Nusantara Salatiga yang diduga menipu dan menggelapkan satu unit sepeda motor yang masih dalam proses kredit atas namanya. Laporan tersebut dilakukan pada Kamis (11/7/2024).
Kepada awak media, Nuryani menceritakan kronologis awal kejadian.
“Sebelumnya saya melakukan kredit satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi H 2641 RK dari dealer Honda Nusantara Salatiga. Karena kondisi ekonomi saya sedang kurang bagus, saya beritikad baik untuk mengembalikan unit sepeda motor ke leasing NSC Financial Salatiga dan saya antar unitnya langsung ke dealer Honda Nusantara Salatiga tempat saya mengambil kredit waktu itu”, terangnya.
“Saat itu saya ditemui oleh sales marketing berinisial MR. Saya utarakan bahwa saya sudah tidak kuat mengangsur cicilan kredit motor saya karena faktor ekonomi yang kurang baik. Sales MR mengarahkan saya untuk tidak mengembalikan unit sepeda motor ke leasing dengan penjelasan dari sales MR bahwa nanti nama baik saya akan jelek di leasing,” terang Nuryani.
Nuryani melanjutkan, sales MR menyarankan agar unit sepeda motor diserahkan kepada dirinya saja dan nanti dia yang akan melanjutkan pembayaran cicilan.
“Sales MR membuatkan perjanjian serah terima. Selama lima bulan, sales MR melakukan pembayaran, tetapi selanjutnya tidak dibayar lagi. Karena atas nama unit motor masih saya, sekarang pihak leasing mengejar saya. Makanya saya merasa ditipu dalam kondisi ini. Saya sudah mencoba menanyakan kepada atasan sales MR yang bernama Bapak Sungkan, ternyata tidak dibenarkan aturannya bahwa sales menerima pengembalian unit motor dari debitur,” ungkapnya.
Pada tanggal 11 Juli 2024, Nuryani mendatangi pimpinan leasing NFC Financial Salatiga bernama Eva untuk menceritakan kronologi masalah yang dihadapinya.
“Saya disarankan untuk membuat laporan resmi ke kepolisian dan sudah kami tindak lanjuti hari ini. Laporan sudah diterima oleh Polres Salatiga,” jelasnya.
“Kami menunggu tindak lanjut dari pihak kepolisian. Dalam waktu dekat kami akan dipanggil lagi untuk kelengkapan berkas dan berita acara pemeriksaan,” pungkas Nuryani.
(Bakara / VS)