Pemberian Remisi di Lapas Muaradua, pada HUT RI ke-79 Tahun 2024!

Muaradua, jejakperistiwa.online – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kemenkumham Sumsel di Muaradua, meriahkan dalam suasana kebersamaan merayakan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 tahun 2024. Pada hari Sabtu, 17 Agustus 2024.

Acara yang meriah tersebut juga, diikuti dengan pemberian Remisi Umum Tahun 2024 yang digelar di Lapas Muaradua Kemenkumham Sumsel.

Bacaan Lainnya

Acara dihadiri oleh, pejabat tinggi dari Wakil Bupati OKU Selatan H. Sholehien Abuasir, S.P.,M., Si., forkopimda, serta Muspida di wilayah OKU Selatan dan tamu undangan lainnya.

Acara dimulai dengan penampilan Pramuka dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Muaradua.

Selain itu juga, ditampilkan group Marawis dari WBP Lapas Muaradua yang berhasil menghibur seluruh hadirin.

Tak hanya itu saja, dalam acara tersebut juga dilangsungkan pemberian Remisi Umum Tahun 2024 dihadiri and Kepala Urusan Umum, KMS.M Febriansyah.

Acara Remisi Umum Tahun 2024 ini, menjadi pusat perhatian utama. Remisi adalah pengurangan masa hukuman bagi narapidana yang berperilaku baik selama menjalani masa hukumannya, serta penghargaan atas perubahan perilaku narapidana selama menjalankan hukuman.

Pada acara tersebut, diumumkan bahwa besaran remisi yang diberikan ditetapkan setiap tahun oleh pemerintah, sebagai bentuk penghargaan atas perubahan perilaku narapidana selama menjalankan hukuman.

Pemberian Remisi Umum ini, merupakan salah satu program resosialisasi serta rekonsiliasi dengan masyarakat, dimana narapidana yang menjalani hukumannya akan merasa dihargai karena perubahan perilaku positif yang telah dibuktikan selama masa hukuman.

Dalam Remisi Umum Nomor : PAS-1616.PK.05.04 Tahun 2024 Tahun 2024, RU I: 269 orang dan RU II: 4 orang, dan besaran remisi umum tahun 2024 diterima oleh, 273 WBP berjumlah, 1 Bulan: 54 Orang, 2 Bulan: 56 Orang, 3 Bulan: 77 Orang, 4 Bulan: 64 Orang, 5 Bulan: 21, Orang, dan Terakhir 6 Bulan: 1 Orang.

Seluruh tamu yang hadir dalam acara tersebut, terlihat bahagia dan merasa bersyukur karena adanya Remisi Umum ini, apalagi adanya tambahan hari bebas bagi narapidana ini sangat membantu untuk mempercepat resosialisasi mereka.

Suasana haru terlihat di sekitar acara, ketika para WBP menerima kasih sayang dari keluarga dan orang-orang terdekat setelah mereka diberikan remisi. Berbagai momen penting pun terjadi pada acara itu, yang membuat acara tersebut semakin hikmat.

Kepala Lapas Muaradua Kemenkumham Sumsel, Reza Yudhistira Kurniawan, juga ikut berkata dengan kata sambutannya “Terima kasih kepada Wakil Bupati OKU Selatan, forkopimda, serta Muspida di wilayah OKU Selatan, yang telah hadir dalam acara pemberian Remisi Umum Tahun 2024, dan Kepada WBP yang telah menerima Remisi Umum Tahun 2024.
Selamat HUT RI Ke-79 Nusantara Baru Indonesia Maju,” samapinya Reza.

Kata-kata tersebut, membuat suasana di sekitar acara semakin hikmat dan luar biasa berkesan.

Wakil Bupati OKU Selatan, forkopimda, serta Muspida di wilayah OKU Selatan mengapresiasi acara ini, dan sangat bersemangat dalam menyemangati para Warga Binaan Pemasyarakatan.

Mereka juga, memberikan tali kasih kepada perwakilan WBP Lapas Muaradua Kemenkumham Sumsel.

“Moment ini, menjadi momen penting bagi para narapidana dan anak binaan, yang merasa senang karena kepercayaan dan remisi yang diterimanya,” jelasnya.

Selain itu, pada saat ini, para narapidana yang selama ini merencanakan tentang masa depan mereka menjadi semakin optimis, dan merasa terbantu atas adanya program Remisi Umum ini yang sangat berarti bagi mereka.

Acara berakhir dengan sukses, dan menjadi kenangan yang tak terlupakan bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Muaradua Kemenkumham Sumsel.

Seluruh tamu undangan meninggalkan acara dengan hati bahagia dan puas, termasuk para WBP dan pejabat tinggi yang hadir.

Semua orang yang hadir mengakui bahwa, acara tersebut sangat bermanfaat bagi para WBP dan merupakan momen yang sangat berharga, dalam rangka menjalin kebersamaan di Hari Kemerdekaan RI ke-79.

Semoga dengan adanya program Remisi Umum ini, para narapidana dapat kembali berkontribusi kepada masyarakat dengan lebih baik dan menjadi warga negara yang tangguh. “Serta mampu memberikan manfaat yang baik bagi lingkungan di masa yang akan datang,” tandasnya.

Reporter: (Rani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *