OKU Selatan, jejakperistiwa.online – Warga Desa Napalan, Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten OKU Selatan, mengeluhkan tingginya harga pupuk subsidi yang dijual di Kios Karya Tani, Desa Tanjung Jaya.
Kios tersebut, diduga milik seorang anggota DPRD Kabupaten OKU Selatan, yang diduga melakukan pelanggaran dengan menjual pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Seorang warga berinisial AM mengungkapkan bahwa, dirinya membeli paket pupuk di kios tersebut seharga Rp290 ribu.
Paket tersebut berisi satu sak pupuk urea dan satu sak pupuk ponskha. “Harga itu sangat memberatkan kami, terutama di saat musim tanam seperti ini. Namun, kami tidak punya pilihan lain karena pupuk merupakan kebutuhan mendesak bagi para petani,” ungkap AM. Senin, 19 Agustus 2024.
Kondisi ini, menyebabkan keresahan di kalangan petani yang merasa terpaksa membeli pupuk dengan harga tinggi, padahal seharusnya mereka mendapatkan pupuk subsidi dengan harga yang wajar.
Keluhan ini menambah daftar panjang masalah distribusi, dan pengawasan pupuk bersubsidi di wilayah tersebut.
Para petani berharap pihak berwenang segera turun tangan untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran ini, agar mereka bisa mendapatkan pupuk dengan harga yang sesuai ketentuan dan tidak lagi terbebani oleh harga yang tidak wajar.
Reporter: (ISK)