Kota Metro — Sebanyak 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro periode 2024 – 2029 resmi dilantik diruang rapat paripurna DPRD setempat, pada Senin 19 Agustus 2024.
Ketua DPRD Metro Tondi MG Nasution mengatakan bahwa, anggota DPRD Kota Metro Periode 2019-2024 akan segera mengakhiri masa baktinya. Selama masa pengabdiannya, seluruh Anggota DPRD Kota Metro telah berusaha melaksanakan tugas dan kewajiban semaksimal mungkin, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang -undangan yang berlaku.
“Sejak awal masa bhakti dari tahun 2019, kami telah mengemban amanah pada sampai dengan hari ini, kita telah mengesahkan 43 (empat puluh tiga) Peraturan Daerah Kota Metro, baik yang merupakan inisiatif DPRD Kota Metro, maupun yang berasal dari Pemerintah Daerah Kota Metro”, ucap Tondi.
Lebih lanjut, dalam bidang anggaran, selama lima tahun masa jabatan kami, Kota Metro
juga selalu memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas
Pengelolaan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Metro.
“Hal tersebut merupakan prestasi sebagai hasil kerja sama kita semua, hasil koordinasi yang baik antara legislatif, eksekutif, yudikatif dan seluruh komponen masyarakat Kota Metro”, kata Tondi.
“Untuk itu, pada kesempatan ini, perkenankan kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya, kepada Sdr. Wali Kota, Wakil Wali Kota dan seluruh jajaran Pemerintah Daerah Kota Metro. Juga kepada rekan-rekan FORKOPIMDA, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, rekan-rekan dari media,” sambungnya.
Tondi menambahkan, Sebagai tindak lanjut Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/490/B.01/HK/2024 dan Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/491/B.01/HK/2024 tanggal 14 Agustus 2024, maka agenda rapat paripurna pada hari ini adalah pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kota Metro Masa Jabatan Tahun 2024 – 2029.
Baca Juga: Jumat Berkah, Wujud Kepedulian Calon Pengurus PPWI Kota Metro Berbagi Dengan Sesama
Kemudian dilanjutkan, Sekretaris DPRD Metro Ade Erwinsyah membacakan naskah pelantikan 25 anggota DPRD terpilih serta ketua dan wakil ketua sementara.
Ade membacakan sejumlah dasar penetapan 25 anggota DPRD Kota Metro terpilih berikut dengan pimpinan dewan.
Ade mengatakan bahwa, Pelantikan dilakukan berdasarkan surat Gubernur Lampung Nomor :
G/491/B.01/HK/2024. Di mana isinya tentang peresmian pengangkatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah Kota Metro, masa jabatan tahun 2024-2029 tertanggal 14 Agustus 2024.
Pelantikan dilakukan langsung oleh Kepala Pengadilan Negeri Kota Metro Vivi Purnamawati, dalam sidang paripurna pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kota Metro masa jabatan 2024-2029.
Seusai pelantikan, Ketua DPRD Kota Metro periode 2019 – 2024 Tondi Muammar Gaddafi Nasution dari Partai Golongan Karya (Golkar) menyerahkan palu sidang DPRD Metro kepada Ria Hartini sebagai pimpinan sementara DPRD Kota Metro periode 2024- 2029 dari Partai PDI – Perjuangan. Selanjutnya, Wakil Ketua Sementara dijabat oleh Ahmad Khusaini dari Partai PKS.
Sementara itu, Ria Hartini Ketua DPRD Metro sementara, menekankan pentingnya tanggung jawab moral dan konstitusional yang harus diemban oleh setiap anggota dewan yang terpilih.
“Sumpah janji yang baru saja diucapkan adalah awal dari tugas besar yang harus diemban. Tugas kedewanan bukanlah hal yang ringan, tetapi merupakan amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan kesungguhan hati”, ujar Ria Hartini.
Ia juga menekankan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi utama yang harus dilaksanakan secara konstitusional, yakni pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.
Ketiga fungsi DPRD ini harus dilaksanakan secara sinergis dan terpadu, kita harus mampu berkolaborasi dengan berbagai pihak khususnya pemerintah daerah, masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan agar tujuan pembangunan dan cita-cita dapat tercapai dengan lebih cepat dan efektif.
“Sebagai wakil rakyat kita juga memiliki tanggungjawab moral untuk selalu berada ditengah-tengah masyarakat, mendengarkan keluhan dan harapan mereka serta berupaya mencari solusi terbaik bagi setiap permasalahan yang dihadapi”, pungkasnya.
Berikut daftar anggota DPRD Kota Metro yang dilantik :
Anggota DPRD Metro Dapil 1 Metro Pusat :
1. Yusron Fauzi Saleh, SH
2. Ancilla Hernani, SE., S.Psi., M.Pd
3. Ria Hartini, S.Sos., MM
4. Maryati, SKM., M.Kes
5. Kun Komaryati, SE
6. Ansori, SE., MM
7. Roma Doni Yunanto, S.Pt
8. Hi. Fahmi Anwar, SE
Anggota DPRD Metro Dapil 2 Metro Utara :
1. Drs. H. Sudarsono, MM
2. Didik Isnanto
3. Iin Dwi Astuti, SE
4. Efril Hadi, M.Kes
5. Ahmad Khusaini, M.Pd.I
Anggota DPRD Metro Dapil 3 Metro Timur :
1. Sutikno
2. Basuki, S.Pd
3. Subhan, SE
4. Hi. Abdulhak, SH., MM
5. Wasis Riyadi, S.Sos, MH
6. Amrulloh, SH., MH
Anggota DPRD Metro Dapil 4 Metro Barat dan Metro Selatan :
1. Wahid Asngari, S.Pd.I., M.Pd.I
Ahmadi
2. A Cahyadi Lamnunyai, SH
3. Ir. Deswan
4.Ir. Hadi Kurniadi, ST., MT
5.Basuki Rahmad
(ADV)