SAMPANG,jejakperistiwa.online-Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Pemuda Nasional Indonesia (KNPI) Sampang Madura Jawa Timur menggelar Diskusi Publik
Bertempat di aula Hotel Panglima jalan Panglima Sudirman jumat 23/8,Diskusi Publik dengan tajuk “UHC Milik Siapa” itu melibatkan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP), DPK KNPI 14 Kecamatan,LSM serta Komunitas masyarakat lainnya
Kegiatan yang diresmikan oleh Wafie Anas selaku Sekretaris DPD KNPI Sampang juga menghadirkan dr Abdullah Najich Kepala Dinkes dan KB,dr Bhakti Setyo Tunggal Plt Direktur Rumah Sakit dr Mohammad Zyn (RSMZ),Ari Udiyanto Kepala Bagian SDMUK BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan serta Moh Iqbal Fathoni Praktisi Kesehatan,keempatnya sebagai Narasumber,hadir pula Hurun Ain Kepala BPPKAD,Perwakilan Bappelitbangda dan Dinsos PPPA
Dalam sambutannya Wafie Anas menyampaikan permohonan maaf karena Nurul Huda SH MH selaku Ketua DPD KNPI Sampang berhalangan hadir, menurutnya tujuan dari kegiatan tersebut untuk mengambil peran dan menyampaikannya ke publik terkait fenomena perjalanan program UHC yang belakangan muncul kontroversi dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat
Mahfudz Ketua Pelaksana menyatakan Diskusi Publik ini untuk mengulik dan mengupas hiruk pikuk permasalahan UHC yang selama 2 tahun perjalanannya tidak ada persoalan hingga belakangan muncul gonjang ganjing masalah tekhnis pelaksanaan UHC
“Tahun 2024 ini menjadi bom waktu persoalan pengelolaan program UHC yang berdampak terhadap keresahan di masyarakat,” tuturnya
Masih menurut Mahfudz,dengan Diskusi Publik ini masyarakat dapat memahami yang terjadi dan mendapat kepastian keberlanjutan layanan kesehatan melalui UHC
Diskusi Publik yang dimoderatori oleh Hernandi Kusumahadi S.Sos M.Si itu memberikan kesempatan pertama kepada Moh Iqbal Fathoni mantan Ketua Dewan Kesehatan Rakyat (DKR)
Pada sesi pertama itu mantan Anggota Komisi IV yang kini menjadi Anggota Komisi 1 DPRD Sampang mengulas history perjalanan program UHC berikut permasalahan yang ada,dilanjutkan pemaparan dari dr Abdullah Najich, dr Bhakti Setyo Tunggal dan Ary Udiyanto
Jalannya Diskusi Publik berlangsung serius namun gayeng saat Moderator memberikan kesempatan kepada Audiens,Hurun Ain Kepala BPPKAD maupun Nasrul Perwakilan Dinsos PPPA
Para Audien dengan penuh semangat menyoroti kebijakan Dinkes dan BPJS tentang jebolnya pengelolaan UHC khusunya masalah updating data hingga mempunyai beban hutang kepada BPJS sebesar 19 M pada tahun 2019,termasuk juga praktik tidak pro rakyat oleh sejumlah oknum Nakes terhadap pengguna UHC
Sorotan tentang jebolnya pengelolaan dan data ini juga diperkuat oleh penjelasan dari Kepala BPPKAD maupun Dinsos
Hurun Ain Kepala BPPKAD menegaskan bahwa program UHC menjadi prioritas dan harus tetap berlanjut,namun diperlukan langkah konkrit untuk menyeimbangkan Anggaran yang tersedia dengan pengelolaan yang sehat terutama tentang data
“Sebenarnya Anggaran sudah tersedia cuma perlu verifikasi faktual untuk menghindari kebocoran,karena selama ini Pemkab telah membayar premi ke BPJS melebihi jumlah penduduk yang ada,” tegas Hurun Ain yang mendapat aplaus serta teriakan positif dari para Audien
Menanggapi hal itu baik Bung Fafan maupun dr Abdullah Najich menjawab dengan lugas dan terkait indikator kelemahan data disebut karena faktor data ganda,yang meninggal tetap tercatat dan terbayarkan serta banyaknya migrasi kependudukan dari Daerah lain untuk mendapat layanan kesehatan melalui UHC
Diskusi Publik diakhiri Closing Statement masing masing Narasumber dan Kepala BPPKAD mewakili Audien,diantaranya program UHC tetap berjalan sebagaimana mestinya tanpa melampirkan Surat Keterangan Tidak mampu dari Kepala Desa/Lurah,UHC untuk masyarakat Sampang,Pemangku Kebijakan melakukan langkah konkrit evaluasi dan perbaikan system khususnya Data serta memperkuat sinergitas Pemerintah dengan DPRD serta BPJS,Dinkes dan KB memaksimalkan Sosialisasi dan Pengawasan terhadap jajaran di bawah (Faskes) untuk memastikan keberlanjutan program UHC dan mendorong kesadaran kepada masyarakat yang dianggap mampu agar mengalihkan kepesertaannya kepada BPJS Mandiri untuk meminimalisir beban Keuangan Daerah.
(Cen)