Lampung Tengah — Memasuki tahun Politik, Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah di tantang untuk lakukan pengawasan lebih ketat terhadap Potensi Pelanggaran-pelanggaran yang bakal terjadi jelang dan saat putaran Pilkada 2024 ini.
Hal ini setelah team APPI memperoleh informasi bahwa Kadis PMK Kabupaten Lampung Tengah mengumpulkan APDESI dirumah Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad pasca pendaftaran Bakal Calon Bupati Ke KPU.
Kami lagi kumpul Bang, diundang Oleh Kadis PMK dirapatkan di Rumah Bupati. Ujar salah satu peserta yang hadir. Jumat, 30/08/24.
Nuansa politik ini makin kental dan diduga ada arahan khusus oleh Kadis PMK Lampung Tengah.
Saat dikonfirmasi kepada Kadis PMK, Fathul Arifin, dirinya membantah adanya acara tersebut.
“Yang jelas sejak proses pendaftaran sebagai bakal calon saya tidak pernah mengumpulkan atau mengadakan rapat dengan APDESI untuk mengarahkan kepada pasangan calon manapun”, ujarnya.
Kadis PMK juga mengatakan bahwa kegiatan yang difoto itu merupakan kegiatan sebelum masa Pendaftaran calon Bupati
“Kegiatan yang ada di foto itu sebelum pendaftaran pasangan calon memang ada kegiatan rapat bersama APDESI di kediaman bapak bupati terkait dengan program-program kerja pemerintahan kampung”, pungkasnya.
Saat disinggung kapan acara yang dimaksud, Kadis PMK menyebut kegiatan acara itu hari senin tanggal 26 september 2024, sedangkan kini baru memasuki tanggal 01 september 2024. Apabila tanggal 26 september 2023 maka harinya pun bukan hari senin melainkan hari selasa
“Acara itu hari senin tgl 26 september 2024 sebelum pendaftaran pasangan calon”, jawabnya.
Terpisah, menanggapi hal ini, Pengamat Politik dan Praktisi Hukum Suhendar SH MM meminta Kepada Bawaslu untuk lebih ketat dalam melakukan pengawasan baik jelang maupun Saat Pilkada Nanti.
Ini PR dan Catatan untuk Bawaslu, jangan sampai ada pelanggaran-pelanggaran, jangan sampai ada ASN yang tak netral.
“Memang Berat tantangan ini, tapi saya yakin Bawaslu mampu. Percuma ada anggaran untuk Bawaslu, jika hal-hal seperti ini, pelanggaran mengarahkan oleh ASN, perangkat Kampung dll sampai terjadi”, tegasnya Suhendar, SH,. MM
Bahkan Suhendar SH MM Pun meminta agar Bawaslu memastikan tentang dugaan ini, jangan sampai menjadi berkembang dimasyarakat dan menggambarkan ketidakmampuan Bawaslu sebagai wasit dalam Pilkada ini.
Dan seharusnya sudah menjadi tugas Bawaslu melakukan penyelidikan, bila perlu panggil dan pastikan kebenaran informasi ini.
“Harapan kami sebagai warga masyarakat Indonesia, meminta Pelaksanaan Pemilu yang jujur, Adil dan tanpa ada kecurangan-kecurangan”, tambahnya.
Sementara dari Pihak Bawaslu, team media ini masih berupaya melakukan konfirmasi meminta tanggapan terkait ini.
Seperti diketahui, saat ini Kabupaten Lampung Tengah dan seluruh wilayah di Indonesia akan mengadakan Kontestasi Pilkada 2024 serentak.
Untuk Lampung Tengah, saat ini telah memiliki dua pasangan Calon Kepala Daerah yang akan bertarung dalam Kontestasi 5 Tahunan Ini, dimana dalam ajang ini, PNS, TNI Polri, Aparat Pemerintahan diharuskan netral dan dilarang untuk cawe-cawe mengarahkan terhadap salah satu pasangan pun dalam Pilkada nanti.
Kini memasuki Suasana Tahun Politik, Ketegasan Bawaslu dinanti Publik untuk jadi penentu dalam mengatasi Kecurangan-kecurangan di masyarakat.
(Team)