Konferensi Pers, Dalam Dugaan Limbah FLYASH Di Tanjung Merah. Berikut Ini Di Sampaikan Ketum Pola Dan Pihak PT MNS

Kota Bitung,Jejakperistiwa.online –Dalam tindak lanjuti penyelesaian Antara Persatuan Organisasi Lintas Adat Agama Dan Budaya ( POLA ) dan PT Multi Nabati Sulawesi ( MNS ) Melakukan tinjauan di lokasi Tanjung merah atas dugaan Limbah FLYASH.

Kemudian tinjauan tersebut di ikuti Dari Ketua Umum Pola Puboksa Hutahean di dampingi Sekretaris POLA Muhamad Rasubala dan Pihak PT MNS di wakili eka saputra, head EHS serta Ketua Doni Kelurahan Manembo-nembo, RT 3 lingkungan 5 dan masyarakat setempat, Jum’at, 20/09/2024.

Bacaan Lainnya

*Ketua Umum Persatuan Organisasi Lintas Adat Agama Dan Budaya ( POLA ) Puboksa Hutahean Menjelaskan bahwa, terkait persoalan ini, kami sudah melakukan gerakan-gerakan untuk memastikan bahwa terkait adanya limbah yang diisukan. Untuk itu, pada hari ini kami sudah mengambil keputusan, dimana saat ini kami POLA sudah berada di lokasi, bersama pihak PT MNS dan masyarakat setempat, namun hanya dari pihak DLH Kota Bitung tidak hadir*

 

*Kami akan menjelaskan terkait masalah pencemaran limbah disini, sebelumnya menurut dari Pihak PT MNS dan kadis DLH Kota Bitung bahwa sudah ada keputusan dari kementerian republik Indonesia yang menyatakan bentuk air yang berada di sekitar pemukiman masyarakat ini sudah bebas, artinya sudah tidak terkontaminasi dengan limbah, sehingga sudah bisa digunakan masyarakat setempat.*

Dari awal misi kita hanya memastikan  adanya isu limbah tersebut yang berada di Pemukiman masyarakat setempat karena awal pertama kita datang di lokasi Tanjung merah pemukiman erpak yang mana masyarakat disini tidak mengetahui bahwa yang di lokasi pemukiman pernah ada limbah dan mereka tidak mengetahui bagaimana kepastian kenyamanan air disini,

“Nah di waktu kami tanya kenapa tidak bor air, mereka menjawab kami tidak ada uang untuk melakukan bor air dan maka di situ ketahuan kami yang mana belum ada kepastian dari air tersebut dan apakah bisa layak di gunakan atau tidak,” Kata Puboksa.

 

Di katakan Puboksa bahwa, “Maka hari ini sudah jelas ada titik terang benderang yang mana Pihak PT MNS dan kadis DLH sudah memberikan keterangan dan Di sini lah kami hadir bersama di pemukiman masyarakat.

Kalau meyakini dengan hasil lab tidak mungkin dari pihak kementerian tidak mungkin berikan keputusan tidak benar dan terkait masalah isu daging itu sudah klir yang mana pihak PT MNS mempunyai sertifikat HALAL sudah tidak ada persoalan

Sebenernya kami lain hanya ada masyarakat di sini ada 30 kartu keluarga yang awalnya masyarakat tidak memahami situasi yang ada di lokasi dan samping itu kami mendapatkan informasi terkontaminasi akibat limbah,” Ungkap Ketua Umum Menambahkan.

Tambah Ketum Pola mengatakan bahwa “Yang mana itu kita lihat ada potensi persoalan yang kita nilai yang prospek akan merugikan masyarakat disini dan ternyata kita usut bahwa sudah jelas menurut keterangan dari Pihak PT MNS dan dinas lingkungan hidup kota bitung sudah ada keputusan dari kementerian, apalagi permasalahan ini sudah Klir dan artinya air yang ada di seputaran Pemukiman masyarakat sudah aman di gunakan dan itu tujuan kita,” Ujarnya.

“Dan kami juga dari ormas pola akan mencoba untuk mendorong atau lewat pemerintah dan kami akan menemui bapak PT MNS untuk meminta segera pegadaian sumur bor supaya masyarakat menikmati air bersih yang ada di lokasi ini dan saya selaku Ketua Umum akan segera mengupayakan untuk masyarakat bisa mendapatkan air bersih,”Harap Puboksa Hutahean.

 

Sementara itu Ketua Doni Kelurahan Manembo-nembo, RT 3 lingkungan 5 mengatakan bahwa, kami hanya membutuhkan air minum saja Karna kami tiap bulan itu dihitung-hitung ambil air bersih sering membeli satu tong air bersih dengan harga cukup tinggi juga.

Ketua Doni Kelurahan Manembo-nembo, RT 3 lingkungan 5
Ketua Doni Kelurahan Manembo-nembo, RT 3 lingkungan 5

Jadi Kami mengeluh dengan air bersih Bagimana untuk pemerintah maupun cara untuk mendapatkan air bersih dan sekarang yang sudah ada air bersih itu hanya milik perorangan, jadi untuk mendapatkan air bersih sendiri harus konsultasi dulu dan jadi kami sudah membahas di kelurahan untuk cara bagaimana masyarakat Disni mendapatkan air bersih untuk keperluan sehari-hari,” Ucap Doni Selaku Ketua RT.

Kemudian PT Multi Nabati Sulawesi Humas Untung di Wakili langsung oleh eka saputra, head EHS Menjelaskan bahwa, lewat kementerian Yang mana sudah tes di laboratorium dalam keadaan aman untuk di komsumsi, bahasa komsumsi kalau lanjut lewat regulasi berbagai macam jenis air kolam renang, air higenis, air minum dan regulasi air itu bermacam-macam .

Nah air yang kita ujikan itu masuk kategori air higenis jadi kita pantau terus selama setahun dan masih masuk di dalam masih ispek para meter, jadi kalau masuk di bahasa komsumsi harus di jelaskan terkait komsumsi itu bagaimana dulu,” katanya.

Lebih lanjut Eka menambahkan bahwa, ” Kalau di jalur regulasi air di kategori air mandi, cuci dan kaki bukan di komsumsi Untk di minum dan air yang sekarang ini masuk di dalam ispek kami sekarang.

Terkait dengan program ini bukan wilayah kerja kami dan ini objek yang ada di sekitar ini, kami sudah di kembalikan kepada pemilik nya , jadi konteksnya PT MNS bukan area operasional kami dan hal tersebut kami sudah di kembalikan kepada pemiliknya dan pihak PT MNS sudah tidak lagi berkegiatan di lokasi ini,” Tutup eka saputra.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *