SAMPANG,jejakperistiwa.online-Akhirnya penanganan laporan dugaan Penyelenggara Adhoc Pilkada serentak 2024 yang terafiliasi Partai Politik (Parpol) dan sempat mandek diambil alih oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang Madura Jawa Timur
Ditegaskan oleh Aliyanto Ketua KPU Sampang minggu 6/10,bahwa semua laporan yang masuk ke KPU sudah dilakukan klarifikasi
“InsyaAllah besok hari senin 7/10 (hari ini) akan kami pleno kan,” ujarnya
Diketahui bahwa laporan dugaan Penyelenggara Adhoc Pilkada serentak 2024 terjadi sejak detik terakhir masa Komisioner periode 2019 – 2024,bahkan Komisioner Divisi Hukum yang menangani saat itu sudah melakukan pemanggilan klarifikasi
Namun karena terburu masa jabatannya berakhir,hasil klarifikasi itu belum sempat ditindaklanjuti
Aliyanto sebagai Ketua KPU yang baru tetap berkomitmen untuk melanjutkan proses penanganan dan menyerahkan kepada Komisioner Divisi Hukum yang baru,tetapi langkah itu tersendat lama karena Divisi Hukum yang baru dinilai tidak serius menindaklanjuti hingga akhirnya kepada wartawan ini Aliyanto sempat melontarkan akan mengambil alih penanganan tersebut
Janji itu ditepati,hingga akhirnya Aliyanto sebagai Ketua KPU mengambil alih penanganan dengan melibatkan semua Komisioner dalam proses klarifikasi terhadap Penyelenggara Adhoc yang sempat dilaporkan.
(Cen)