Kota Metro — Ir. Ahmad Ridwan, SE selaku Ketua Laskar Lampung Kota Metro bersama Wakil Sekretaris mendatangi Polres Kota Metro. Selasa, 08/10/2024 sekira pukul 16.30 WIB.
Iwan Munir demikian sapaan akrabnya mendatangi ruang Tindak Pidana Tertentu ( Tipidter) Polres Metro untuk koordinasi dengan adanya temuan di sosmed yang mana akun FB tersebut sangat tendensius menyebarkan Ujaran Kebencian yang di tujukan kepada istri salah satu pejabat di Kota Metro.
“Kami bersama team telah berkoordinasi ke Polres Metro atas adanya akun FB yang tendensius dan menyebarkan Ujaran Kebencian terhadap istri pejabat di Kota Metro”, ucapnya Iwan Munir.
Dia mengatakan akun FB atas nama A H telah mengunggah video capcut yang mana di ketahui sosok wanita itu adalah istri pejabat Kota Metro.
“Akan saya uji kebenaran tayangan akun FB milik A H, karena dia juga telah mengunggah data yang tidak boleh semua orang tahu, karena itu rahasia negara kecuali BPK”, terangnya Iwan Munir.
Pada capcut yang di tampilkan oleh akun FB A H bahwa dr. S N telah menerima dana hibah sebanyak 52 Miliar.
“Tak sedikit uang 52M, dan jika telah kami uji bersama biro hukum Laskar Lampung Indonesia Kota Metro, akun FB atas nama A H akan kami laporkan ke Polres Metro di unit Tipidter “, pungkasnya Iwan Munir.
Pihak media masih berupaya menelusuri akun FB tersebut namun sayang hingga berita ini di tayangkan belum dapat informasi. (Team Liputan)