Jejakperistawa.online – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh, melaksanakan acara Sosialisasi Anti Korupsi di Aula Inspektorat, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, pada Rabu (18/12/2024).
Kegiatan ini dibuka oleh Penjabat Bupati Nagan Raya, Dr. Iskandar, AP, yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda, Amran Yunus, S.P., M.T. Acara tersebut dihadiri oleh anggota DPRK Nagan Raya, sejumlah kepala SKPK, Ketua Forum Keuchik, serta tamu undangan lainnya.
Dalam arahannya, Amran Yunus menyebutkan bahwa korupsi merupakan musuh bersama yang mengancam pembangunan serta mencederai kepercayaan masyarakat.
“Oleh sebab itu, upaya pencegahan dan pemberantasannya harus dilakukan secara konsisten, terstruktur, dan berkelanjutan,” ujar Amran Yunus.
Amran juga menegaskan komitmen pemerintah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, pemberantasan korupsi harus dimulai dari diri sendiri melalui budaya kerja yang jujur dan berintegritas.
Ia menambahkan, salah satu upaya yang dilakukan adalah mendorong penggunaan sistem pelaporan, seperti Whistle Blowing System (WBS), untuk melaporkan segala bentuk penyimpangan.
“Pelapor akan dilindungi sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar tidak mengalami diskriminasi maupun intimidasi,” tambah Amran Yunus.
Lebih lanjut Amran menyampaikan bahwa pemberantasan korupsi tidak dapat dilakukan secara individual. Dibutuhkan kerja sama yang kuat antara pemerintah, lembaga penegak hukum, dan masyarakat
“Saya mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat publik untuk menjadi teladan dalam menjaga integritas dan profesionalisme,” ajak Amran Yunus.
Di akhir pidatonya, Amran mengajak seluruh instansi terkait untuk memanfaatkan momentum ini guna memperkuat komitmen bersama menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi demi kemajuan Kabupaten Nagan Raya.
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Nagan Raya, Teuku Hidayat, S.E, M.Si, CGCAE dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya korupsi sekaligus memperkuat integritas aparatur dalam pengelolaan anggaran.
“Saya berharap melalui kegiatan ini, seluruh peserta dapat memahami pentingnya peran serta aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi serta bersama-sama membangun Kabupaten Nagan Raya yang lebih baik,” harap Teuku Hidayat.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Muhammad Fadlin Kurniawan, S.K.M., M.K.M., yang merupakan Penyuluh Anti Korupsi serta Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku Ahli Madya di RSUD Sultan Iskandar Muda.(***)