Jejakperistiwa.online — Warga Gampong Babah Lueng, Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya menolak lahan perkebunan yang diklaim milik mereka dijadikan Plasma oleh Perkebunan Plasma PT. SPS II/PT. AGRINA, informasi ini disampaikan Safari. IS Warga Gampong tersebut dilokasi Perkebunannya pada awak media, Jum’at sore (21/12/2024).
“Lahan perkebunan ini ada yang sebagian dapatkan dengan cara kami garap sendiri dan ada juga kami peroleh dengan cara jual beli dengan alas hak atas tanah di keluarga Pemerintah Desa, ujar Safari. IS.
Ia mengatakan pada hari Jum’at 21/12/2023 kelompok Warga yang diketuai oleh Safari, IS dkk, bermaksud melakukan aksi protes atas peristiwa tersebut sehingga terjadi cekcok dengan keamanan PT. SPSII/PT. AGRINA.
“Benar hari ini Kami dan dkk hendak menyampaikan aspirasi kami bahwa Kami tidak menolak dibangunnya perkebunan Plasma tapi kami menolak Plasma dibangun atas lahan kami”, terang Safari. IS
Lanjut Safari. Is saat aksi protes terjadi tiba-tiba datang salah seorang yang diduga kemanan PT. SPSII/PT. AGRINA dengan sikap premanisme nya langsung terjadi adu mulut dan pemukulan pada Warga.
“Sempat terjadi adu mulut dan tak berselang lama oknum tersebut langsung mengbogem Warga hingga berakhir keranah hukum”, jelasnya.
Menerima informasi tersebut awak media langsung saja meneju ke Kantor Polsek Alue Bilie dan sedang dilakukan pelaporan.
Kendati demikian awak media tetap menunggu untuk memperoleh informasi lebih lanjut dari Polsek setempat.
Pewarta : Herlambang