Kelurahan Karangasem Utara Sukses Menjalankan Program PTSL2 2024

Kelurahan Karangasem Utara Sukses Menjalankan Program PTSL 2024

Batang-jejakperistiwa.oline salah satu program pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara sah dengan swadaya terjangkau . Sertifikat cukup penting bagi para pemilik tanah, tujuan PTSL adalah untuk menghindari sengketa serta perselisihan di kemudian hari PTSL singkatan dari Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. PTSL adalah suatu program serentak yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk memberikan jaminan kepastian hukum dan hak atas suatu tanah milik masyarakat secara gratis.

Guna memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah warga, melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Desa Karangasem Utara Kecamatan Batang Suyono selaku ketua ptsl 24/11/2024, menjelaskan program kelurahan Karangasem Utara selama berjalan sesuai rencana tidak ada kendala yang serius ,, selama saya menangani bersama tim panitia semua baik baik saja kalau pun ada itu hanya sebagai evaluasi diri untuk pembentukan dan penyemangat kerja demi mendapatkan hasil yang maksimal , buktinya masyarakat yang iku program sangat mendukung penuh program PTSL ini.saya berharap nantinya akan lebih banyak warga yang mendapat sertipikat hak tanah seperti ini ,dengan biaya terjangkau buat masyarakat kecil sesuai aturan pemerintah , ujarnya .

Sementara itu salah satu tokoh masyarakat setempat yang enggan disebut namanya memberikan apresiasi buat pihak kelurahan Karangasem Utara yang begitu gigih dalam memperjuangkan hak atas kepemilikan tanah secara hukum ,,
“Butuh gotong royong yang luar biasa untuk menyukseskan sebuah program yang pada intinya kembali lagi keuntungan buat warga itu sendiri Mudah-mudahan kedepan model ini juga terjadi di berbagai tempat bahkan seluruh wilayah Indonesia . Dengan gampang koordinasinya, cepat tanggap dan interaktif itulah yang penting dari masyarakat”, ungkap nya .

Kepala kelurahan Karangasem Utara menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang turut membantu program PTSL ini, terkhusus kepada jajaran Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Batang yang telah banyak membantu masyarakat dalam kepengurusan program sertifikat PTSL ini.

Lurah juga mengatakan dengan adanya sertipikat ini masyarakat sudah secara sah atas kepemilikan lahannya.

“Dengan adanya sertipikat ini, tanah bapak dan ibu sudah diakui secara defacto dan dejure oleh pemerintah,” terang lurah .

Lebih rinci lurah juga berharap kepada BPN untuk dapat membantu masyarakat jika ada kekurangan dalam kepengurusan, khususnya untuk mendapatkan hak mereka ini.

“Perjuangan untuk mendapatkan sertipikat ini tentunya sudah lama dinanti. Mudah-mudahan masyarakat yang lain segera menyusul dan kedepan tidak ada lagi tanah yang tidak diakui secara hukum”, harap nya .

Sementara ketua panitia ,,Suyono , 24/11/2025, mengungkapkan bahwa Pemerintah kelurahan Karangasem Utara memiliki komitmen untuk melayani masyarakat terkait sertifikasi tanah.

Suyono mengungkapkan kegembiraannya karena program PTSL ini didukung oleh Pemerintahan Batang . Ia juga mengingatkan apabila ada yang keliru dalam penulisan sertifikat agar segera dilaporkan petugas untuk nantinya diperbaiki oleh Kantor BPN.

“Di Cermati dengan seksama. Pengalaman kami di lapangan, banyak terjadi penulisan nama, Jadi koreksi juga sangat penting,” ingat terbentuknya data pertanahan yang lengkap dan akurat, ke depan permasalahan tanah akan semakin berkurang, perencanaan pembangunan akan semakin mudah.

“saya selaku ketua dan segenap tim juga pihak kelurahan mengucapkan terimakasih Kepada Bapak/Ibu sekalian yang sudah mendukung penuh, berpartisipasi dan antusias terhadap Program PTSL sehingga bisa berjalan dengan lancar, karena dengan mendaftarkan Tanah tersebut Bapak/Ibu mendapatkan jaminan kepastian Hukum atas sebidang tanah yang dimiliki,pungkasnya .

Salah seorang penerima sertipikat tanah program PTSL yakni Basri ,bukan naa sebenarnya , mengungkapkan rasa syukur karena telah memiliki sertipikat hak atas tanah miliknya.

“Alhamdulillah, kami merasa lega setelah adanya sertipikat, ini mempermudah kami warga Desa Gandasoli. Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah karena telah memberikan sertipikat tanah secara gratis,” ucap dia .

WRD/ gds

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *