Masyarakat Kembali Pertanyakan Perkara Pengeroyokan Di Yayasan Srikandi

banner 468x60

Lampung Tengah —  Pengungkapan Perkara Dugaan tindak Pidana Penganiayaan di Yayasan Srikandi yang telah berproses dan kabarnya Mandeg di Kepolisian, kini kembali dipertanyakan Masyarakat.

Pasalnya dugaan tindak pidana didalam Yayasan Srikandi yang berada di Kampung Subang Jaya Kecamatan Bandar Surabaya Kabupaten Lampung Tengah terhadap Lilik Habibi warga Pringsewu Lampung mengakibatkan luka memar dibagian wajahnya saat itu dan menyebutkan adanya penganiayaan secara bersamaan oleh ketua yayasan dan anak buahnya.

Atas peristiwa tersebut dan bukti rekaman video yang didapat oleh awak media, selanjutnya pihak keluarga menjemput Lilik Habibi dan melaporkan kasusnya ke Polda Lampung sekira 21 Desember 2023.

Usai diperiksa oleh Polda Lampung akhirnya kasus dilimpahkan ke Polsek Seputih Surabaya Polres Lampung Tengah.

Seluruh saksi telah diperiksa, dan penyidik yang menangani kasus ini telah melakukan pemanggilan terhadap dokter sebanyak tiga kali namun sampai kini dokter dari rumah sakit tersebut belum bisa hadir.

“Kami telah melakukan pemanggilan sebanyak tiga kali terhadap dokter yang merawat Lilik Habibi namun tidak juga datang memenuhi panggilan penyidik, dan setelah diketahui bahwa si dokter telah lanjut usia (tua) dan selanjutnya kami akan atur waktu untuk jemput bola”, ujarnya Adi Wiranto sebagai penyidik Polsek Seputih Surabaya. Senin, 10/02/2025.

Karena sudah lama, awak media pun kembali melakukan konfirmasi via WhatsApp kepada penyidik pada Sabtu (1/3/25) namun tidak juga mendapatkan keterangan resmi dari nya.

“Tanggapan Masyarakat”

Sikapi dugaan lambannya penanganan kasus ini menimbulkan tanda tanya kinerja Kepolisian Polsek Seputih Surabaya, dan ini menjadi sorotan publik, seperti yang dikatakan oleh Ketua Lembaga Hukum Indonesia (LHI) DPW Lampung Tri Agus Wantoro, SE.

Dia menanggapi perkembangan perkara yang terkesan jalan ditempat ini.

Desember 2023 sampai sekarang 2025, penanganan hukum perkara ini belum terungkap? Kok bisa seperti itu? Tanya Tri Agus.

Ketua DPW LHI Lampung ini pun menyebut lambannya penanganan perkara ini malah bakal memperburuk citra kepolisian dan bakal menjadi preseden buruk dikemudian hari.

“Seharusnya kepolisian tidak sulit mengungkap perkara ini. ini bukan perkara yang besar kok, tinggal pihak kepolisian mau atau gak ungkap perkara ini”, ujarnya.

“Harapan kami, agar Jajaran Polres Lampung Tengah dan Polsek Seputih Surabaya bisa segera ungkap perkara ini dan tangkap para pelaku serta tegak lurus Terhadap hukum”, pungkas Tri Agus.

Sementara disisi lain, team media ini kembali akan melakukan konfirmasi dan meminta Tanggapan kepada Polsek Seputih Surabaya serta Polres Lampung Tengah, namun hingga berita tayang belum ada tanggapan diterima redaksi. (Team)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *