Disdukcapil Bitung Akan Menjalin MoU Dengan Syahbandar PPS Bitung Untuk Verifikasi Data ABK Dugaan Warga Filipina

0-0x0-0-0#
banner 468x60

Jejakperistiwa.Online, Bitung – Pemerintah Kota Bitung melalui Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bitung Danny Salindeho akan menjalin kerjasama Memorandum of Understanding (MoU) dengan Syahbandar Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Bitung dalam rangka melakukan validasi ataupun verifikasi dokumen KTP Anak Buah Kapal (ABK) tuna yang memiliki KTP Indonesia diduga merupakan warga negara Filipina.

Kerja sama ini bertujuan untuk memastikan keabsahan identitas para ABK yang bekerja di kapal – kapal perikanan berbendera indonesia yang beroperasi diwilayah indonesia.

Dalam beberapa bulan terakhir, ditemukan indikasi adanya ABK yang menggunakan dokumen kependudukan Indonesia, meskipun terdapat dugaan kuat bahwa mereka adalah warga negara asing, khususnya Warga Filipina.

Kepala Disdukcapil Bitung, Danny Salindeho Menyatakan bahwa sinergi dengan Syahbandar PPS Bitung diharapkan dapat mempercepat proses identifikasi dan validasi data kependudukan para ABK tersebut.

“Kami akan melakukan pengecekan secara mendalam terhadap dokumen kependudukan yang dimiliki para ABK yang bekerja dikapal perairan indonesia lebih khususnya didaerah Kota Bitung.

Apabila disaat kami akan melakukan validasi setiap ABK Tuna dengan pihak terkait lainnya kami akan meminta kepada setiap ABK Tuna untuk bisa melampirkan surat Akta Kelahiran, agar supaya bisa diketahui apakah benar warga negara indonesia atau warga negara asing.

Dan untuk pengecekan nanti kami akan bekerja sama dengan pihak terkait, termasuk imigrasi dan aparat penegak hukum untuk mencegah adanya penyalahgunaan pemalsuan indentitas, ” Ujar Danny.

Sementara itu, saat di konfirmasi oleh awak Media JPO melalui Via Telpon Syahbandar Pelabuhan Perikanan Samudera Bitung Imam Muddin, ” Mengatakan sangat mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Bitung dalam hal ini Disdukcapil Kota Bitung untuk menjalin kerja sama dengan instansi kami dalam melakukan verifikasi ataupun validasi dokumen yang ada pada kami mengenai dokumen ABK Tuna yang bekerja dikapal berbendera indonesia.

Dan untuk saat ini instansi kami sudah menjalin hubungan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam memverifikasi dokumen KTP para ABK Tuna, kalaupun Pemerintah Kota Bitung dalam hal ini Disdukcapil Bitung akan menjalin kerjasama dengan Syahbandar PPS Bitung, kami siap, ” Ujarnya

Ditempat terpisah, ” Mantan Staf Pelayanan Publik Pemerintah Kota Bitung Muzaqir Boven, ” Mengatakan bahwa kerja sama ini juga bertujuan untuk meningkatkan pengawasan terhadap kapal perikanan yang beroperasi diwilayah indonesia lebih khususnya didaerah Sulawesi Utara maupun daerah maluku.

“Polo ingin memastikan bahwa seluruh awak kapal yang bekerja dikapal tuna berbendera Indonesia diperairan Indonesia memiliki dokumen resmi yang sah. Hal ini juga demi menjaga kedaulatan maritim serta mencegah praktik ilegal seperti perdagangan manusia dan pekerja migran non-prosedural,” jelasnya.

Langkah ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk instansi terkait dan asosiasi perikanan di Bitung. Ke depan, Disdukcapil dan Syahbandar PPS Bitung akan melakukan koordinasi rutin serta pelatihan bagi petugas lapangan guna memperkuat kemampuan verifikasi dokumen kependudukan dan keimigrasian.

Dengan adanya MoU ini, diharapkan permasalahan penggunaan dokumen kependudukan palsu atau tidak sah di sektor perikanan dapat diminimalisir, sehingga industri perikanan di Bitung tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *