LSM BAKKIN Sulut Minta Kapal MT Segaratama 1 Kembali Diselidiki, Diduga Terlibat Penimbunan BBM Ilegal

banner 468x60

Jejakperistiwa.Online, Bitung – Ketua DPD Barisan Anti Korupsi, Kolusi, Nepotisme, Indonesia ( BAKKIN) Sulut Calvin Limpek, ” Meminta pihak pengamanan laut dan pantai untuk menyelidiki kapal MT Segaratama 1, yang kembali diduga terlibat dalam aktivitas penimbunan BBM solar ilegal.

Kapal ini terpantau berpindah-pindah di perairan Kota Bitung dan melakukan pergerakan mencurigakan dalam beberapa hari terakhir.

Berdasarkan hasil pemantauan, kapal tersebut sempat bersandar di Dermaga Singaraja, yang diduga kuat sebagai lokasi distribusi BBM ilegal oleh mafia solar.

Saat ini, kapal telah berpindah dari perairan Kelurahan Madidir dan kini berada di perairan depan Kelurahan Papusungan Kecil, Pulau Lembe.

Kami mendesak Badan Keamanan Laut (BAKAMLA) dan Satuan Polisi Air dan Udara ( POLAIRUD ) Sulawesi Utara untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap kapal ini.

Dugaan sementara menunjukkan bahwa kapal ini berfungsi sebagai tempat penimbunan BBM solar yang akan dijual ke luar daerah Sulawesi Utara.

Maraknya perdagangan BBM ilegal diperairan Kota Bitung menjadi perhatian serius. Oleh karena itu, kami meminta aparat penegak hukum bertindak cepat guna mencegah praktik ilegal ini semakin berkembang.

 

Riwayat Dugaan Kasus MT Segaratama 1

Sebelumnya, kapal MT Segaratama 1 juga pernah diamankan oleh Bakamla di Tanjung Priok, Jakarta, pada 1 Februari 2019, sebagaimana diberitakan oleh TribunJakarta.com. Saat itu, kapal ini diduga melakukan transaksi BBM ilegal dengan kapal nelayan KM Harapan Kita Jaya.

Berdasarkan penyelidikan Bakamla, BBM jenis high speed diesel (HSD) yang ditransfer dari MT Segaratama 1 tidak berasal dari Pertamina.

Awak kapal tidak dapat menunjukkan dokumen resmi jual beli BBM dari Pertamina, sehingga kapal tersebut diamankan bersama KM Harapan Kita Jaya.

Dalam kasus tersebut, MT Segaratama 1 telah mentransfer sekitar 41 ton BBM ke kapal nelayan, sementara sisa muatan BBM dikapal tanker diperkirakan masih sekitar 30 hingga 35 ton. Dugaan kuat bahwa BBM tersebut dibeli dari kapal-kapal nelayan, bukan dari sumber resmi.

 

Tindak Lanjut dan Harapan

Dengan dugaan keterlibatan berulang dalam aktivitas ilegal, kami berharap pihak berwenang segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap kapal MT Segaratama 1 dan menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran hukum.

Keamanan laut dan pantai harus dijaga dari praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat, ” Ujar Calvin.

Hingga berita ini diterbitkan Pihak Kapal MT Segaratama 1 dan Agen Kapal belum bisa ditemui dengan alasan masih banyak urusan di Ratahan

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *