Jejakperistiwa.Online, Bitung – Sebelumnya, pemberitaan ini telah dimuat di KomentarNews.com, yang mengungkap dugaan bisnis ilegal solar industri yang dijalankan oleh Renaldy Ibrahim. Meski telah lama beroperasi dan diduga melanggar berbagai regulasi, Renaldy tetap bebas menjual solar industri ke sejumlah perusahaan di Gorontalo melalui perusahaannya, PT Ibrahim Jaya Sinergi dan PT Lanal Sumber Anugerah.
Seorang narasumber terpercaya mengungkapkan bahwa Renaldy kini semakin cerdik dalam menjalankan bisnisnya. Ia membeli solar dengan harga murah dari penampung ilegal di Manado, lalu menjualnya dengan harga tinggi ke berbagai perusahaan di Gorontalo. Redaksi KomentarNews.com bahkan menerima bukti faktur pajak dari perusahaan milik Renaldy, yang memperkuat dugaan keterlibatannya dalam bisnis ilegal ini.
Padahal, sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, pelaku penyimpanan BBM ilegal tanpa izin usaha dapat dipidana hingga 3 tahun penjara dan denda Rp 30 miliar. Sementara itu, pengangkutan BBM ilegal tanpa izin usaha diancam hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 40 miliar. Namun, hingga kini, Renaldy Ibrahim seolah kebal hukum dan tetap beroperasi bebas.
Renaldy Ibrahim Bantah Dugaan Penyalahgunaan Pajak
Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp terkait bukti faktur pajak yang diterima redaksi, Renaldy Ibrahim menegaskan bahwa pajak yang dibayarkan bukan bentuk penyalahgunaan atau pemalsuan.
“Itu pajak asli, ada barcode-nya. Silakan dicek kebenarannya,” ujar Renaldy. Ia juga mengucapkan terima kasih atas informasi yang disampaikan.
LSM Soroti Dugaan Pembiaran oleh Aparat
Melihat fenomena ini, Sekjend (LSM) Kibar NM Johanes Missah yang fokus pada pengawasan sumber daya energi angkat bicara. Mereka menilai ada indikasi pembiaran dari aparat penegak hukum yang seharusnya bertindak tegas.
“Kami mendesak pihak kepolisian, Kejaksaan, hingga Kementerian terkait untuk segera mengambil langkah hukum terhadap Renaldy Ibrahim. Jika terus dibiarkan, ini bukan hanya merugikan negara, tetapi juga mencederai rasa keadilan masyarakat,” ujar salah satu Ketua LSM kepada awak media.
LSM Kibar NM, juga meminta aparat penegak hukum untuk menangani kasus ini dengan serius, mengingat bisnis BBM ilegal sering kali melibatkan oknum-oknum berpengaruh.
“Jangan sampai ada permainan di balik layar yang membuat kasus ini terus menguap tanpa tindakan hukum,” tegasnya.
Publik kini menanti keseriusan aparat dalam menindak mafia solar industri. Jika kasus ini terus dibiarkan berlarut-larut, bukan tidak mungkin kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum semakin diragukan.