Pelaku Penganiayaan Di Girian Bawah Berhasil Ditangkap Tim Patroli Tarsius Presisi

banner 468x60

Jejakperistiwa.Online, Bitung – Tim 2 Patroli Tarsius Presisi Polres Bitung berhasil mengungkap dan menangkap pelaku penganiayaan yang sempat buron di Girian Bawah. Pelaku, lelaki AP alias Anto (40), akhirnya diamankan pada Jumat (4/4/2025) dini hari setelah upaya penyelidikan intensif.

Dipimpin oleh Katim 2 AIPDA Angky Koagow, tim mulai melakukan penyelidikan sejak menerima laporan pada Senin (31/3/2025). Setelah mengembangkan informasi, tim berhasil melacak keberadaan pelaku di Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget, Kota Manado. Pada pukul 04.00 WITA, pelaku berhasil ditangkap dan langsung dibawa ke Mako Polres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan keterangan saksi dan pengakuan pelaku, peristiwa penganiayaan terjadi pada Senin (31/3/2025) sekitar pukul 23.30 WITA. Saat itu, korban, lelaki Risal Kanaung (26), bersama istri dan anaknya sedang bersilaturahmi ke rumah rekannya, seorang kapten kapal di Kelurahan Girian Bawah.

Seorang teman korban, lelaki Fito Antemeng, menggendong anak korban dan membawanya ke sebuah warung di dekat lokasi. Di warung tersebut, Fito terlibat adu mulut dengan pelaku AP alias Anto.

Fito kemudian kembali ke rumah kapten kapal dan melaporkan kejadian tersebut kepada korban. Mendengar hal tersebut, korban dan Fito mendatangi pelaku di warung, yang kemudian berujung pada perkelahian.

Saat perkelahian berlangsung, lelaki Fito mengalami luka dan ditarik mundur karena sudah berdarah.

Sementara itu, korban dan pelaku terjatuh, dengan korban berada di atas tubuh pelaku. Pelaku yang membawa pisau kecil kemudian menikam kepala korban berkali-kali, menyebabkan korban mengalami pendarahan hebat dan tidak sadarkan diri. Setelah itu, pelaku melarikan diri meninggalkan korban di lokasi kejadian.

Proses Penangkapan dan Barang Bukti

Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, S.I.K, M.H, melalui Kasat Reskrim Polres Bitung, IPTU Gede Indra Asti, A.P., S.Tr.K., S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Bitung. Penyidik masih mendalami motif pelaku serta mencari barang bukti tambahan yang digunakan dalam kejadian ini.

Sementara itu, korban penganiayaan, lelaki Risal Kanaung sempat dilarikan ke rumah sakit dan dilakkukan perawatan, tetapi kemudian dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit pada malam kejadian.

Identitas Pelaku:

Lelaki AP alias Anto (40), Pekerjaan : Tukang

Identitas Korban :

Lelaki Risal Kanaung (26), Pekerjaan : Nelayan

Waktu Penangkapan :

Jumat, 4 April 2025, pukul 04.00 WITA

Lokasi Penangkapan :

Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget, Kota Manado

Barang Bukti yang Diamankan di TKP :

3 kursi plastik warna hijau dan biru yang sudah patah

1 piring melamin pecah

Pisau kecil masih dalam pencarian

Polres Bitung terus mendalami kasus ini guna mengungkap seluruh fakta terkait kejadian dan memastikan proses hukum berjalan dengan adil.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *