Jejakperistiwa.Online, Sulawesi Utara – Upaya penyelundupan minuman keras tradisional jenis cap tikus dalam jumlah besar berhasil digagalkan jajaran Polsek Sangtombolang, Polres Bolaang Mongondow, Kamis dini hari (08/05/2025). Sebanyak 1000 liter miras ilegal yang hendak dikirim antarprovinsi disita aparat dalam operasi yang merupakan bagian dari Operasi Berantas Premanisme 2025.
Aksi penggagalan ini berawal dari laporan masyarakat sekitar pukul 04.00 Wita, yang mencurigai adanya aktivitas pengangkutan barang ilegal menggunakan truk. Bertindak cepat, Kapolsek Sangtombolang Ipda Wahyu Ismail bersama anggota langsung melakukan penyelidikan dan menghentikan sebuah truk mencurigakan yang melintas di depan Mapolsek.
“ Bagian bak truk ditutup dengan terpal. Setelah diperiksa, petugas menemukan tumpukan kardus air mineral yang ternyata menutupi karung-karung berisi plastik berisikan cap tikus, ” terang Kabid Humas Polda Sulut, AKBP Alamsyah Parulian Hasibuan dalam keterangan resminya.
Setelah dibongkar, total barang bukti yang ditemukan mencapai sekitar 1000 liter miras. Berdasarkan keterangan sopir berinisial HM (50), minuman keras tersebut berasal dari wilayah Kabupaten Minahasa Selatan dan rencananya akan dikirim ke Provinsi Gorontalo.
Operasi Berantas Premanisme 2025
Pengungkapan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka mendukung Operasi Berantas Premanisme 2025 yang dilaksanakan serentak sejak 1 hingga 30 Mei. Salah satu fokus utama operasi ini adalah memberantas peredaran miras ilegal, yang kerap menjadi pemicu tindak kriminal dan kekerasan.
“ Operasi ini menyasar berbagai bentuk premanisme, termasuk pemerasan, pungli, intimidasi, penggunaan senjata tajam, hingga peredaran miras. Polri tidak akan memberi ruang bagi aktivitas ilegal yang mengganggu ketertiban masyarakat, ” tegas AKBP Hasibuan.
Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam mendukung kepolisian melalui informasi cepat dan akurat. “ Tanpa dukungan warga, keberhasilan pengungkapan ini tidak mungkin terjadi. Kami mengimbau masyarakat terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan, ” tambahnya.
Kapolda : Maksimalkan Penindakan !!!
Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Roycke Harry Langie, turut mengapresiasi keberhasilan jajarannya. Ia meminta operasi ditingkatkan lagi demi hasil yang maksimal.
“ Waktu operasi masih panjang. Maksimalkan pemberantasan aksi premanisme, senjata tajam, dan miras. Karena kejahatan sering kali dipicu oleh pengaruh minuman keras, ” tegas Irjen Langie.
Kasus ini menjadi bukti nyata komitmen aparat dalam memberantas peredaran miras ilegal di Sulawesi Utara, dan memperkuat sinergi antara polisi dan masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.











