Jejakperistiwa.Online, Bitung – Insiden kecelakaan lalu lintas yang terjadi di depan SPBU Manembo-nembo, Selasa (24/6/2025) sore, menyisakan tanda tanya besar atas tindakan salah satu anggota kepolisian. Peristiwa tabrak belakang (atrek) itu melibatkan mobil Toyota Terios putih DB 1876 CF yang dikendarai oleh oknum polisi berinisial Prangki, anggota Polres Bitung, dengan sepeda motor Honda Vario hitam yang dikendarai oleh Arten, yang membonceng seorang wanita bernama Lenny.
Dalam keterangan kepada media, Lenny mengaku heran karena motor milik mereka langsung dibawa ke Polres Bitung tanpa sepengetahuan pemilik, padahal seluruh dokumen kendaraan lengkap. Sementara itu, mobil Terios yang terlibat dalam kecelakaan justru tidak diamankan.
“Ini murni kecelakaan. Seharusnya kedua kendaraan diamankan untuk proses penyelidikan. Tapi kenapa hanya motor kami yang dibawa ? ” ujar Lenny.
Lenny juga menuturkan bahwa oknum polisi tidak menunjukkan itikad baik usai kejadian. Alih – alih meminta maaf, ia justru membentak korban dengan nada tinggi.
“Dia bilang saya yang salah. Padahal jelas – jelas mobilnya yang menabrak kami dari belakang,” katanya.
Berdasarkan penuturan korban, peristiwa bermula saat mereka hendak mengisi bahan bakar di SPBU Manembo – nembo. Ketika itu, mereka berhenti karena melihat mobil Terios putih keluar dari jalur masuk SPBU dan hendak menyeberang menuju arah Girian. Namun, karena dari arah Manado melintas truk tronton, mobil tersebut mendadak berhenti di tengah jalan. Tanpa melihat ke belakang, mobil Terios langsung mundur dan menabrak motor Vario yang berada tepat di belakangnya. Ban serep yang tergantung di belakang mobil pun menghantam pengendara dan penumpang motor.
“Alih – alih meminta maaf, oknum polisi tersebut justru marah-marah, bahkan sempat hendak memukul pengendara motor, ” ungkap Arten.
Fakta bahwa mobil Terios keluar dari jalur yang tidak semestinya, yakni pintu masuk SPBU, memperkuat dugaan kelalaian dalam peristiwa tersebut.
“Seolah – olah hukum di Kota Bitung ini bisa seenaknya dipakai oleh oknum polisi yang arogan seperti itu,” kata korban di lokasi kejadian.
Ketegangan di lokasi bertambah ketika awak media Jejakperistiwa.Online yang melakukan peliputan juga sempat berdebat dengan pengendara mobil Terios dan seorang anggota polisi dari Polsek Matuari.
Lenny mengaku sangat kecewa atas perlakuan oknum aparat kepolisian tersebut dan menyebut telah melaporkan kejadian tersebut ke Propam Polres Bitung pada Selasa (24/6/2025).
“Karena kejadiannya kemarin sudah malam, maka hari ini kami bersama pengacara akan membuat laporan resmi ke Propam, ” ujarnya.
Sementara itu, oknum polisi yang bersangkutan membantah tuduhan dan menyebut bahwa pengendara motor Variolah yang memaksa melintas saat dirinya sedang memutar balik arah.
“Bukan saya yang salah. Mereka yang tidak sabar saat saya sedang putar balik, ” ujar oknum polisi saat dikonfirmasi di lokasi.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik. Masyarakat berharap Propam Polres Bitung dapat menangani laporan ini secara profesional dan transparan, demi menjaga integritas institusi kepolisian.