Polres Bitung Gagalkan Perdagangan Orang Ke Kamboja, Lima Pemuda Nyaris Jadi Korban

banner 468x60

Jejakperistiwa.Online, Bitung — Polres Bitung berhasil menggagalkan aksi dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang hendak memberangkatkan lima pemuda asal Kota Bitung ke Kamboja dengan modus tawaran kerja bergaji tinggi.

Kronologi pengungkapan ini berawal pada Sabtu,5 Juli2025 pukul 04.45 Wita, saat Unit Opsnal dan Piket Sat Intelkam Polres Bitung menerima informasi mengenai sekelompok anak muda yang akan diberangkatkan ke luar negeri melalui jalur ilegal. Merespons cepat, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa para korban dihubungi oleh seseorang yang mengaku bernama Alfa Dean Cainer melalui aplikasi WhatsApp. Pelaku menawarkan pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming gaji besar. Selanjutnya, para korban diarahkan untuk berkomunikasi dengan seseorang yang disebut sebagai “Manajer Perusahaan” bernama Koko R melalui aplikasi Telegram.

Para korban berinisial:

ANB (24 tahun)

SMR (20 tahun)

AGR (19 tahun)

CRK (19 tahun)

CRS (17 tahun)

Mereka dijanjikan akan diberangkatkan ke Kamboja melalui rute BitungGorontaloJakartaMalaysiaKamboja.

Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, SIK, MH, melalui Kasat Intelkam AKP Slamet, membenarkan penggagalan rencana pemberangkatan tersebut. Para korban langsung diamankan dan diselamatkan, kemudian diserahkan kembali kepada orang tua masingmasing setelah diberikan penjelasan oleh pihak kepolisian.

“Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam mencegah dan memberantas segala bentuk perdagangan orang. Kami juga sudah mengundang orang tua korban untuk memberikan edukasi dan pemahaman agar lebih waspada terhadap modus – modus penipuan yang berkedok lowongan kerja ke luar negeri,” jelas AKP Slamet.

Para orang tua korban menyampaikan rasa terima kasih mendalam kepada Polres Bitung yang telah menggagalkan upaya keberangkatan anak – anak mereka ke luar negeri melalui jalur yang tidak sah.

Saat ini, Polres Bitung masih terus melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi para pelaku jaringan TPPO dan menempuh proses hukum lanjutan guna mengungkap dan menindak pelaku utama di balik aksi ini.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *