Jejakperistiwa.online – Camat Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya, Aceh Teuku Khalilullah, S.Pd, memimpin rapat koordinasi penting terkait pelaksanaan program ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa tahun 2025. Rapat yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor Camat setempat, Senin (28/08/2025).
Dalam arahannya, Camat Khalilullah menekankan peran aktif Gampong dalam mewujudkan ketahanan pangan melalui optimalisasi Badan Usaha Milik Gampong (BUMG).
“Kami mengharapkan agar setiap Gampong segera menyelenggarakan Musyawarah Desa untuk menetapkan program dan kegiatan ketahanan pangan yang akan didanai oleh Dana Desa,” ungkapnya.
Disisi lain usai acara rapat kordinasi Keuchik di Kecamatan tersebut berembuk membahas mengenai Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 2 Tahun 2024. “Fokus penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan harus mencakup tiga aspek utama, yaitu ketersediaan, keterjangkauan, dan pemanfaatan pangan di tingkat Gampong.
“Kami Pemerintah desa (pemdes) akan mengembangkan program ketahanan pangan lokal, khususnya dalam mendukung program makan siang bergizi. Program ini bertujuan untuk mengukur dan membantu desa dalam memenuhi kebutuhan bahan pangan lokal”, ujar Kharul Keuchik Gunong Kupok tersebut.
“InsyaAllah malam nanti Kami bersama unsur Tuha peut, tokoh Masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama serta tokoh Pemuda akan melakukan rapat kordinasi, dalam rangka menyikapi hasil rapat Kordinasi Kami yang digelar hari ini”, terangnya menambahkan.
Keuchik Kharul juga menegaskan bahwa besaran persentase Dana Desa yang dialokasikan untuk ketahanan pangan dapat disesuaikan dengan karakteristik dan potensi Gampong.
“Kami segera mempersiapkan dan melaksanakan program ketahanan pangan yang efektif dan berkelanjutan, demi terwujudnya swasembada pangan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat”, imbuh Keuchik Khairul mengakhiri.
Untuk diketahui turut berhadir dalam acara rembuk tersebut pendamping Desa dan tokoh Masyarakat dalam Kecamatan Tadu Raya tersebut.
Pewarta : H@r