Jejakperistiwa.Online, Bitung — Sejumlah pasien Klinik Mata Bitung di Kecamatan Madidir menyuarakan kekecewaan mereka terhadap pelayanan yang dinilai diskriminatif. Pasien yang tidak memiliki aplikasi antrean online mengaku terabaikan, sementara yang mendaftar lewat aplikasi Mobile JKN langsung mendapatkan pelayanan. Senin (25/08/2025)
Kondisi ini membuat sebagian pasien terpaksa pulang tanpa diperiksa. “Kalau pun kami belum memiliki aplikasi tersebut, tolong tetap dilayani dengan cara manual, jangan sampai disampingkan. Bukan hanya yang punya aplikasi saja yang dilayani cepat,” ujar salah seorang pasien dengan nada kesal.
Hal senada diungkapkan warga lain yang merasa kecewa karena harus menunggu berjam – jam tanpa kepastian. “Kami datang dengan harapan mendapat pelayanan kesehatan yang baik, tapi kenyataannya sangat berbeda. Seolah – olah kalau tidak punya aplikasi, kami bukan pasien,” ucapnya.
Menanggapi persoalan ini, Ketua LSM Kibar Nusantara Merdeka, Yohanes Missah, menegaskan bahwa kesehatan adalah hak setiap warga negara tanpa terkecuali. “Rumah sakit maupun klinik wajib memberikan pelayanan setara kepada seluruh pasien. Jika benar ada diskriminasi hanya karena faktor aplikasi, hal itu jelas mencederai prinsip keadilan dalam layanan kesehatan,” tegasnya.
Yohanes juga meminta Dinas Kesehatan Kota Bitung segera turun tangan menyelesaikan keluhan masyarakat. “Jangan sampai kepercayaan publik terhadap fasilitas kesehatan runtuh hanya karena praktik pilih kasih yang merugikan pasien,” pungkasnya.
Sementara itu, Klinik Mata Bitung diketahui sudah menerapkan antrean digital melalui aplikasi Mobile JKN. Bahkan, pada 2025 lalu, klinik ini menerima penghargaan kategori Digitalisasi Layanan Pemanfaatan Antrean Online Mobile JKN. Meski begitu, pasien berharap sistem digital ini tidak menjadi penghalang bagi mereka yang belum terbiasa menggunakan aplikasi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Klinik Mata Bitung belum memberikan keterangan resmi terkait dengan pemberitaan ini











