Dugaan Aroma Korupsi Nasi Kotak Rp 55 Ribu, Advokat Muda Tantang Aparat Usut Kaban Kesbangpol Bitung

banner 468x60

Jejakperistiwa.Online, Bitung — Polemik anggaran makan-minum Paskibraka Kota Bitung semakin memanas. Satu kotak nasi disebut menelan biaya Rp 55 ribu, sementara snack dipatok Rp 25 ribu. Namun realita di lapangan jauh dari kesan mewah : nasi putih, lauk sederhana, pisang, dan buah dalam plastik tipis.

Kondisi ini memicu dugaan adanya mark up anggaran yang bisa merugikan keuangan negara. Publik pun bertanya – tanya : siapa sebenarnya yang kenyang dari anggaran fantastis ini ?

Advokat muda Kota Bitung, Christianto Janis SH, menegaskan dugaan penyalahgunaan anggaran ini tidak bisa dianggap sepele. Menurutnya, perbedaan mencolok antara nilai anggaran dan kualitas sajian sudah cukup menjadi alarm bagi aparat penegak hukum.

“Harga Rp 55 ribu untuk nasi kotak dengan isi sederhana jelas tidak wajar. Ini bukan sekadar pemborosan, melainkan patut diduga sebagai praktik markup yang berpotensi merugikan negara. Aparat penegak hukum wajib segera mengusut dan memeriksa Kepala Badan Kesbangpol Bitung selaku penanggung jawab,” tegas Janis.

Ia menambahkan, sesuai dengan Undang – Undang Tipikor, pejabat yang terbukti menyalahgunakan kewenangan hingga menyebabkan kerugian negara dapat dijerat pidana.

“Kalau terbukti ada penyalahgunaan anggaran, Kaban Kesbangpol tidak bisa berkelit. Ini jelas ranah tindak pidana korupsi. Aparat hukum harus bergerak cepat agar kepercayaan publik tidak runtuh,” ujarnya.

Janis menyinggung data yang beredar di salah satu akun media sosial WKB Update, yang membandingkan biaya makan Paskibraka dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari pemerintah pusat.

Program MBG hanya mengalokasikan Rp 10 ribu per siswa SMA, namun kualitasnya lebih layak. Sebaliknya, anggaran Paskibraka di Bitung mencapai lima kali lipat lebih besar, tetapi sajian justru murahan.

“Ini ironi yang sangat memalukan. Paskibraka adalah simbol kehormatan dan kebanggaan daerah. Tetapi dengan anggaran besar, mereka malah diperlakukan seperti objek percobaan anggaran,” sindir Janis.

Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum di Bitung. Masyarakat menanti apakah polisi dan kejaksaan berani membongkar dugaan korupsi ini sampai ke akar, atau justru membiarkannya terkubur sebagai sekadar “Isu Musiman”.

“Kejaksaan maupun kepolisian jangan ragu. Ini jelas menyangkut kerugian negara. Jika kasus seperti ini dibiarkan, praktik korupsi akan terus tumbuh subur di daerah kota bitung,” pungkas Janis

Polemik nasi kotak Rp 55 ribu dan snack Rp 25 ribu bukan lagi sekadar soal konsumsi acara. Di balik angka – angka itu, ada pertaruhan integritas pejabat publik dan wibawa hukum di Kota Bitung.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kota Bitung maupun pihak Kesbangpol Bitung belum memberikan keterangan resmi terkait pemberitaan ini.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *