Batang.jejakpetistiwa.online
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Cokro kecamatan Blado kabupaten Batang Jawa tengah menurut kepala desa ,, A , Rosikin, mendorong Kepastian Hukum dan Pertumbuhan Ekonomi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan program nasional yang bertujuan untuk mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia. Program ini memiliki peran krusial dalam memberikan jaminan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat, kata nya saat dikonfirmasi awak media ,15/9/2025 .
Lebih jauh kepala desa menjelaskan ,, intinya begini pak,
Pelaksanaan program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi warga desa, baik dari segi hukum maupun ekonomi. Salah satu manfaat utama dari PTSL adalah terjaminnya kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Dengan sertifikat tanah yang sah, masyarakat memiliki bukti kuat atas hak milik mereka, sehingga dapat meminimalisir potensi konflik dan sengketa tanah di kemudian hari. Hal ini akan menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam mengelola dan memanfaatkan tanah mereka. Selain itu, PTSL juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di Desa Cokro ,dan Sertifikat tanah yang dimiliki warga dapat dijadikan sebagai agunan atau jaminan untuk memperoleh akses permodalan dari lembaga keuangan. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih mudah mengembangkan usaha produktif, meningkatkan pendapatan, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan keluarga. Program ini juga diharapkan dapat menarik investor untuk menanamkan modal di Desa Cokro, karena adanya kepastian hukum atas tanah akan mengurangi risiko investasi. Pelaksanaan PTSL di Desa Cokro, memerlukan kerjasama dan partisipasi aktif dari seluruh pihak terkait, termasuk pemerintah desa, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan masyarakat itu sendiri. Sosialisasi yang efektif mengenai program PTSL sangat penting dilakukan agar masyarakat memahami prosedur dan manfaat dari program ini. Kerjasama yang baik antar pihak akan menjamin keberhasilan pelaksanaan PTSL dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Desa ,jelasnya .
Sementara itu ketua program PTSL lebih lebih menjelaskan secara rinci,, kami sudah bekerja bersama tim dan BPN , supaya program berjalan lancar ,perlu di diketahui bahwa yang namanya
program PTSL desa Cokro telah sukses menjalankan program ini atau berhasil, dari titik awal persyaratan mengumpulkan kelengkapan data, melakukan pengukuran dan pematokan batas tanah yang akurat, dan menyelesaikan proses sertifikasi tanah secara tuntas dan tertib sesuai prosedur, meskipun tanggal dan lokasi spesifiknya akan berbeda-beda tergantung waktu dan wilayah pelaksanaannya, ujar nya .
Sekertaris desa juga memberikan penjelasan ,, syukur program PTSL berhasil melakukan penyelesaian proses sesuai waktu juga sudah mencakup target yang telah kami prioritaskan , kesadaran warga yang antusias dalam mengikuti program , kesadaran warga yang tinggi yang pada akhirnya panitia denga cepat mendapatkan data lengkap dan akurat seperti misal
mengumpulkan semua berkas dan data yang dibutuhkan, seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan kesepakatan batas dengan pemilik tanah tetangga, katanya.
Sekdes juga lebih jauh menerangkan bahwa dokumentasi dan pengukuran sudah tepat sasaran Karena tim
Melakukan pengukuran dan pematokan batas tanah dengan teliti dan akurat oleh tim Badan Pertanahan Nasional (BPN), proses sesuai mekanisme
Mengikuti semua prosedur yang ditetapkan untuk pendaftaran tanah, yang mencakup pengumpulan data, pengukuran, dan penyerahan sertifikat tanah, yang memberikan hak warga memperoleh kepastian hukum
Memberikan jaminan kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat, pungkas dia .
Dari pantauan awak media saat menemui salah satu warga yang ikut program PTSL , Zulfi , mbukan nama sebenarnya , dia tidak bisa menyembunyikan rasà kegembiraan nya ketika tanah nya sekarang sudah mempunyai hak secara hukum ,,, saya sebagai warag sangat mengapreasi perintah desa Cokro , karena sudah memperjuangkan hak warga untuk memiliki sertifikat tanah melalui program PTSL ini pak , bukan hanya saya hampir semua warga yang iku program merasa tertolong , dibanding buat sendiri yang katanya nyampai jutaan rupiah , sekali lagi saya senang dan gembira bisa memiliki sertifikat dengan biaya yang terjangkau buat rakyat kecil juga sebagai bukti kepemilikan tanah secara sah berdasar kan hukum , terang nya .
Gds











