Nagan Raya – Tokoh masyarakat Nagan Raya, Ibnu Sinar yang juga purnawirawan TNI, angkat bicara terkait penutupan mendadak tambang emas rakyat di wilayahnya usai ultimatum Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, Jumat (03/10/2025). Ia menyatakan sependapat dengan Panglima KPA Wilayah Nagan Raya, Ali Hasyimi, yang menilai kebijakan tersebut sangat merugikan masyarakat kecil.
Menurut Ibnu Sinar, tambang emas rakyat selama ini menjadi penopang ekonomi ribuan keluarga di tengah sulitnya kondisi hidup.
“Aktivitas tambang emas rakyat meskipun secara tata laksana dianggap ilegal, namun mampu menggerakkan ekonomi masyarakat di tengah krisis. Sementara bantuan pemerintah yang diberikan tidak sebanding dengan kebutuhan rakyat,” ujarnya.
Ia mendesak Pemerintah Kabupaten Nagan Raya segera menindaklanjuti keluhan warga dengan berkoordinasi bersama Pemerintah Provinsi Aceh dan instansi terkait, agar ada solusi yang adil dan tidak merugikan rakyat.
Meski mendukung langkah Gubernur Aceh dalam menghentikan praktik para cukong dari luar daerah yang selama ini menguasai tambang, Ibnu Sinar menolak keras bila masyarakat kecil harus menjadi korban kebijakan.
“Ada ribuan keluarga yang kini ekonominya kian terpuruk akibat larangan aktivitas tambang emas rakyat. Kondisi ini seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah Aceh, bukan membiarkan masyarakat menghadapi kesulitan hidup yang semakin berat,” tegasnya.