Nagan Raya — Badan Pangan Nasional bersama Satgas Pengendalian Harga Beras Aceh melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Inpres Simpang Peut, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, pada Jumat (7/11/2025) sekitar pukul 09.30 WIB.
Kegiatan pemantauan harga ini dipimpin oleh Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Aceh Kompol Ade Gita Rachmadi, S.H., S.I.K., M.H., yang mewakili Koordinator Satgas Daerah, serta perwakilan Badan Pangan Nasional Erna Djati.
Langkah ini diambil menyusul data BPS Nagan Raya yang mencatat kabupaten tersebut sebagai salah satu dari 51 daerah di Indonesia yang mengalami kenaikan harga beras.
Dari hasil pemantauan di beberapa kios, seperti UD Fikar dan Toko Syuhuri, tim menemukan harga beras medium dan premium berkisar antara Rp13.000 hingga Rp15.400 per kilogram.
Meski begitu, Satgas memastikan bahwa harga masih relatif stabil dan tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). Selain itu, stok beras di pasaran juga masih mencukupi, tanpa adanya tanda-tanda kelangkaan.
“Hasil pantauan menunjukkan harga beras premium dan medium di Pasar Inpres Simpang Peut masih terkendali. Tidak ada lonjakan harga di atas HET, dan stok aman. Semoga masyarakat dapat terus memperoleh beras sesuai harga yang ditetapkan pemerintah,” ujar Kompol Ade Gita Rachmadi.
Satgas Pengendalian Harga Beras sendiri dibentuk sebagai upaya pemerintah mendukung kemandirian dan stabilitas pangan nasional, khususnya komoditas beras. Tim Satgas terdiri dari unsur Direktorat Reskrimsus Polda Aceh, Perum Bulog, Dinas Pangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pertanian dan Perkebunan, serta Dinas Penanaman Modal dan PTSP, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Dengan langkah ini, diharapkan harga beras di Aceh tetap terkendali dan masyarakat dapat menikmati ketersediaan pangan dengan harga wajar dan terjangkau.











